-->

Hot News

Sopir Truk Disanksi Push Up dan Pengendara Wanita Bersihkan Lingkungan, Apa Kesalahannya ?

By On Rabu, Juli 07, 2021

Rabu, Juli 07, 2021


Tak pakai masker seorang sopir truk disanksi push up

MATENG, MASALEMBO.COM - Pemerintah mulai ekstra ketat mengantipasi penyebaran Covid-19. Agar berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah meminta Polri unruk membeck up percepatan penanganan Covid-19.

Khusus di Provinsi Sulawesi Barat yakni di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Kepolisian di daerah itu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Tak sedikit yang kedapatan tak mematuhi protokol kesehatan (prokes), seperti tidak memakai masker.

Salah satunya adalah sopir truk lintas provinsi.

Saat mengemudi, sopir itu kedapatan tak memakai masker. Sebagai sanksi sosial, dia disuruh push up oleh petugas.

Hukuman itu kemudian dijalaninya, namun ada suprise yang diberikan yakni sebuah masker dari petugas.

Selain sanksi push up, ada juga yang berikan hukuman dengan membersihkan lingkungan sekitar dan menyanyikan lalu wajib nasional.

Seperti pada pengendara motor wanita tersebut. Lantaran kedapatan tak memakai masker, dia disuruh membersihkan lingkungan.

Pengendara roda dua disanksi bersihkan lingkungan

Kapoles Mateng AKBP Muh. Zakiy menuturkan, KRYD dilaksanakan setiap hari di wilayah hukumnya.

Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran klaster baru Covid-19 sekaligus penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Zakiy mengatakan, dalam melakukan pengawasan terhadap kepatuhan prokes masih saja ditemukan pelanggar prokes.

"Sebagai sanksi diberikan hukuman push up, membersihkan lingkungan sekitar dan menyanyikan lalu wajib nasional," kata Zakiy. Rabu (7/7/2021).

Selain itu, ada pembagian masker gratis sebanyak 30 pcs kepada para pengendara roda dua dan empat.

"Tak hanya pembagian masker gratis, para pengemudi juga diberikan imbauan agar tetap mematuhi 5M, utamanya memakai masker saat beraktivitas diluar rumah," ucapnya.

"Untuk KYRD hari ini sebanyak 47 pengendara didapati tak memakai masker," pungkasnya. (Fad/red)

comments