-->

Hot News

Cerita Miris Seorang Ayah di Majene, Tega Gauli Anak Kandung Hingga Hamil, Sudah 7 Bulan

By On Senin, September 27, 2021

Senin, September 27, 2021

Tersangka AT saat berada di Polres Majene [egi/masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Semestinya ayah akan selalu jadi pelindung yang menjaga anak kandungnya. Namun miris bagi seorang ayah di Majene, Sulawesi Barat justru tega menghamili darah dagingnya sendiri.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan oleh AT, ayah berusia 44 tahun itu. Terhadap putrinya berinisial LC (22) ia melakukan hubungan terlarang bahkan hingga 10 kali. Polisi pun kini menetapkan AT sebagai tersangka perbuatan asusila (perzinahan), sementara korban telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut.

Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian mengatakan, kasus ini telah dilaporkan oleh ibu korban. Polres Majene kemudian menetapkan tersangka dan melakukan penyelidikan.

"Kita sudah tetapkan tersangka, namun belum dilakukan penahanan karena kita masih mendalami karena ada ketidaksesuaian antara keterangan korban dan pelaku," kata Febryanto di Mapolres Majene, Senin (27/9/2021).

Kapolres menjelaskan, dari pengakuan Sang Ayah, perbuatan asusila dengan anak kandungnya dilandasi suka sama suka, sementara Sang Anak mengelak dan bahwa itu adalah pemaksaan dari ayah kandungnya sendiri. "Tentu kita masih mendalami ini," ucap Kapolres.

Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan korban, kasus tersebut terungkap saat usia kandungannya sudah jalan tujuh bulan. Saat itu korban mengeluh sakit di bagian punggung lalu memeriksakan diri ke Puskesmas.

"Saat itu bidan di Puskesmas mengatakan bahwa Sang Anak dalam kondisi hamil tujuh bulan," ungkap Kapolres.

Terhadap tersangka, lanjut Kapolres, diancam dengan Pasal 24 KUHP Pidana dengan hukuman 9 bulan penjara dan Pasal 46 UU KDART dengan ancaman 12 tahun penjara. Meski demikian kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Korban Dalam Pendampingan Dinas PP-PA

Terkait kondisi korban, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Majene tengah melakukan pendampingan.

Kepala Dinas PP-PA Pemda Majene Hj Riadiah Zakariyah mengatakan, sejak mendapatkan laporan atas kasus tersebut beberapa hari lalu, pihaknya langsung mengirimkan tim ke lokasi untuk memeriksa kondisi korban. Meski demikian PP-PA masih menunggu hasil proses penyelidikan oleh Polres Majene.

"Jadi kita akan jalan sama-sama mendampingi, ini kita baru pulang dari Polres, kita mau ke TKP," ujar Riadiah via telpon, Senin (27/9) siang.

Kadis mengatakan, pihaknya bersama Polres, Dinas Sosial, dan psikolog akan melakukan pendampingan terhadap korban sebab kejadian tersebut di luar batas kewajaran.

Sebagai langkah awal pihaknya ingin memastikan kondisi korban dalam keadaan aman, sebab beredar informasi akan dihakimi oleh masyarakat. Ia juga meminta dukungan psikolog untuk memeriksa dan mendampingi korban. (Har/Red)

comments