-->

Hot News

Andi Ruskati Ali Baal Daftarkan Masyarakat Pekerja ke BPJAMSOSTEK Tiga Bulan Gratis

By On Rabu, Oktober 13, 2021

Rabu, Oktober 13, 2021



MAMUJU, MASALEMBO.COM -  BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Sulawesi Barat menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bersama Anggota DPR – RI Komisi IX Dra. Hj. Andi Ruskati Ali Baal di gedung serbaguna rujab Gubernur Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Sulawesi Barat Akhmad Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian sinergi antara DPR-RI Sulawesi Barat dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Barat dalam rangka mengoptimalkan sistem jaminan social yang diamanahkan oleh Undang-Undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, serta Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Saat ini BPJS di Indonesia ada dua, yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. “BPJS Ketenagakerjaan diperuntukan bagi masyarakat pekerja baik formal maupun informal,” sebut Ahkmad.


BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki lima program yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pension (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program strategis nasional, hal tersebut tentunya dapat diimplementasikan dengan membuat kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada perlindungan ketenagakerjaan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat pekerja di Sulawesi Barat dan lebih jauh lagi untuk menghindari kemiskinan baru ketika pekerja atau pencari nafkah mengalami resiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” terangnya. Rabu (13/10/2021).

Ahkmad berharap pemerintah provinsi dalam hal ini diwakili Ibu anggota DPR-RI dan selaku ketua PKK dapat bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Barat terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khusunya kepada masyarakat formal dan informal di Provinsi Sulawesi Barat.


Dra. Hj. Andi Ruskati Ali Baal dalam kesempatannya menyampaikan akan membayarkan gratis tiga bulan kepada peserta kegiatan dalam perlindungan program BPJAMSOSTEK. “Semoga bermanfaat bagi Bapak Ibu semuanya,” harapnya. 

comments