-->

Hot News

Segel SPBUN Perusda Majene Dibuka, Kuasa Hukum Alexander Jon: Sudah Ada Signal

By On Rabu, Desember 15, 2021

Rabu, Desember 15, 2021

Kondisi SPBUN Perusda Majene usai lepas segel oleh pihak Alexander Jon. [Ist/masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Setelah tersegel pada Selasa (14/12/2021) kemarin, akhirnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik Perusda Majene kembali terbuka, Kamis 15 Desember 2021. Kendati demikian belum ada aktifitas penjualan BBM di SPBUN yang didirikan pada 2019 itu.


Pantauan di lokasi, tulisan tanda penyegelan yang terpasang kemarin telah dicopot. Namun kondisi SPBUN tampak sepi dari aktifitas apapun. Bahkan tak tampak satu orangpun di lokasi yang berada di kawasan pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Banggae Majene itu. Tangki pengisian BBM masih tertutup kain.

Seperti diberitakan sebelumnya SPBUN Perusda Majene tersebut telah disegel oleh pihak Alexander Jon yang disebut-sebut sebagai pemilik modal tunggal pendirian SPBUN Perusda Majene yang kala itu diresmikan oleh Bupati Lukman Nurman. Penyegelan dilakukan karena utang Perusda Majene tak terbayarkan hingga lewati batas perjanjian.


Kuasa hukum Alexander Jon, Jusuf mengatakan, pihaknya memang telah mencopot penyegelan. Hal itu ia dilakukan atas kesadaran akan pentingnya BBM bagi warga nelayan.

"Kami punya rasa kemanusian bahwa BBM sangat penting bagi nelayan-nelayan kita di Sulbar dalam Majene. Maka kami berharap agar masalah ini cepat selesai dan bisa beroperasi kembali," kata Yusuf, Rabu siang.

Yusuf menerangkan penyegelan yang dilakukan kemarin, hari ini telah dia cabut. Selain karena alasan kasian kepada masyarakat yang membutuhkan keberadaan SPBUN juga karena sudah mendapat signal dari Pemda Majene untuk penyelesaian masalah utang Perusda Aneka Usaha atas pembangunan hingga pengoperasian SPNUN tersebut.

"Terkait dengan ini kami sudah ada informasi, sudah ada signal bahwa pihak dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Perusda. Kami mendapat informasi bahwa direncanakan akan melakukan mediasi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan soal ini," ujar Yusuf.

Ia berharap informasi itu segera ditindaklanjuti dan semoga dengan mediasi ada pelunasan terhadap utang Perusda Majene senilai kurang lebih Rp 1 milair.

"Supaya masyarakat bisa menikmati lagi kembali, SPBU itu," pungkas Yusuf. (Fid/Hr)

comments