-->

Hot News

DPRD Sulbar dan Pihak Eksekutif Kembali Gelar Rapat Sikapi Tuntutan Kaltim

By On Kamis, Februari 17, 2022

Kamis, Februari 17, 2022

Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim (pegang mic) bersama Sekprov Muhammad Idris dan anggota DPRD lainnya saat rapat menyikapi gugatan Kaltim. [Ist/masalembo]


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat kembali menggelar rapat bersama pihak eksekutif menyikapi gugutan Kepulauan Balabalakang, Rabu (16/2/2022). 

DPRD dan Pemprov Sulbar menggelar rapat lanjutan menyikapi Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan gugatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait batasan wilayah antara Kaltim dengan Sulawesi Barat (Sulbar) di Rujab Sekprov Sulbar.

Pertemuan itu dipimpin wakil ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim dan Sekprov Sulbar Muhammad Idris DP. Selain itu hadir beberapa Anggota DPRD Sulbar, para Asisten dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulawesi Barat.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim mengatakan, dalam pertemuan itu telah menyepakati banyak hal, salah satunya penyempurnaan terhadap semua dokumen yang dimiliki Sulbar.

"Termasuk sistematik informasinya dan sudah dikoleksi dari zaman terbentuknya Sulbar sampai akhirnya terbentuk Kecamatan Balabalakang," kata Rahim usai pertemuan.

Anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang, SH saat rapat bersama eksekutif sikapi gugatan Kaltim. [Ist/masalembo]


Politisi Partai Nasdem itu menyatakan, dalam waktu dekat Sulbar juga akan melayangkan gugatan terhadap RT/RW Kaltim yang di dalamnya memiliki data yang merugikan provinsi ke-33 RI ini, dan ini menjadi dasar adanya permintaan peninjauan perbatasan Kaltim.

“Kita juga akan mengugat Kemendagri mengenai RT/RW yang didalamnya ada wilayah pemerintahan lain,” ungakap Rahim.

Rahim menyebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sengaja memasukkan Kepulauan Balabalakang di RWRW mereka. Hal tersebut tentu merugikan Sulbar sebagai pemilik wilayah Kepulauan Balabalakang. (Red/wal)

comments