-->

Hot News

Tuntut Rehabilitasi Korban Gempa, Massa Aksi Ancam Tutup Jalan Trans Sulawesi

By On Senin, Maret 07, 2022

Senin, Maret 07, 2022

Massa Aksi SPMM saat mendatangi kantor bupati Majene. [Ist/masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Warga dan mahasiswa korban gempa Sulbar dari dua Kecamatan; Malunda dan Ulumanda kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor bupati Majene, Senin (7/3/2022). Mereka menamakan diri Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM).

Mereka menuntut segera diselesaikan tahap rehabilitasi korban gempa di dua Kecamatan di Kabupaten Majene tersebut.

Diperkirakan ratusan massa aksi yang datang menyampaikan aspirasi mereka. 

Massa aksi menuntut kepada Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele menemui mereka dan menjelaskan kepada masyarakat terkait bantuan korban gempa tahap II.

"Kami datang agar Bupati Majene menemui kami, dan menjelaskan kepada kami terkait bantuan dari tiga desa yang jadi korban gempa," ujar massa aksi dalam orasinya. 

Massa aksi mengancam, jika Bupati Majene tidak menemui mereka maka akan menyegel kantor Bupati Majene, serta akan menutup jalan trans Sulawesi yang ada di Malunda. 

"Kalau hari ini Bupati Majene tidak menemui kami dan menjelaskan dana 48 Milyar yang tidak disalurkan, maka kami tidak akan membuka jalan di Malunda kalau Bupati ingin lewat," ujar Irwan selaku kordinator aksi saat berorasi. 

Adapun poin tuntutan yang disampaikan masyarakat korban gempa kepada Pemerintah Kabupaten Majene, yaitu : 
1. Percepatan pencairan bantuan stimulan tahap II paling lambat, Senin, 21 Maret 2022. 

2. Memberikan perhatian khusus untuk korban gempa yang ada di Dusun Rui dan Aholeang dalam hal pembebasan lahan sekolah, air bersih, listrik gratis, dan pendirian posko kesehatan paling lambat, Senin 21 Maret 2022. 

3. Perbaikan sarana dan prasarana paling lambat Kamis, 7 April 2022. 

4. Relokasi 44 Kepala Keluarga, pembangunan Sekolah Dasar kelas jauh, dan pembukaan lahan persawahan sebagai pemulihan ekonomi pasca gempa yang ada di Dusun Salurindu, Desa Salutahongan paling lambat, Senin 21 Maret 2022.

5. Percepatan realisasi bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) darurat tahap II paling lambat 21 April 2022.

Saat berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari pihak Pemda Majene, namun wabup Arismunandar sudah menemui mereka. (Sal/Red)

comments
close
Banner iklan disini