-->

Hot News

Kapolres Majene Pastikan Anggotanya Tertib Administrasi Penggunaan Senpi

By On Selasa, Juli 12, 2022

Selasa, Juli 12, 2022

Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagiaan saat mengecek senpi anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Majene, Selasa 12 Juli 2022. [Foto: Ist/Polres Majene]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian memimpin langsung pemeriksaan rutin senjata api (Senpi) personil Polres dan Polsek. Kapolres Febryanto Siagian memastikan seluruh personelnya tertib administrasi khususnya kepada para pemegang senpi.

Didampingi Kasi Propam Iptu Abdul Rajab, terlihat Kapolres memeriksa satu persatu senpi seluruh personel mulai dari kebersihan dan perawatan hingga surat izin memegang senjata api, Selasa (12/7/22).

Surat Izin Memegang Senjata Api (Simsa) sendiri berlaku hanya 6 bulan dan harus rutin diperbaruhi dengan mengikuti tes pisikologi dari Polda. Karena itu, Kapolres berpesan agar personil perlu perhatian dan kepedulian khususnya para pemegang senpi yang dipinjam pakaikan dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Kapolres saat memeriksa senpi seluruh personel juga sempat mengatakan bahwa personel yang bekerja di staf tak perlu memegang senpi. "Pemegang senpi hanya untuk orang lapangan," tuturnya.

Sementara itu, Kasi Propam di kesempatan yang sama mengungkapkan pemeriksaan kebersihan dan kelayakan senpi maupun surat senpi harus rutin di dilakukan secara berkala. Tujuannya agar seluruh personel disiplin dalam menggunakan senjata, sehingga penyalahgunaan senjata api dapat diatasi.

Pengecekan dan pemeriksaan dilakukan terhadap anggota yang dipinjam pakaikan senjata api kepada personil Polres dan Polsek Jajaran Polres Majene. Pemeriksaan meliputi Surat Izin Pemegang Senjata Api (SIMSA), kebersihan senjata dan jumlah amunisi. (Hr/Ril)

comments