-->

Hot News

Puluhan Tahun Jadi Honorer, Pak Jamil Mengeluh Dikeluarkan dari SK Terbaru

By On Kamis, Juli 21, 2022

Kamis, Juli 21, 2022

Jamil, seorang honorer di Pemda Majene. Ia mengaku dikeluarkan dari SK terbaru. [Ist/Masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Seorang tenaga honorer Jamil, menyampaikan keluh kesahnya setelah mengabdi selama 15 tahun lebih di Pemerintahan Daerah Kabupaten Majene namun dikeluarkan tanpa alasan mendasar. 

Jamil mengaku sudah tiga bulan lebih ia tidak mendapat haknya selama melaksanakan kewajibannya sebagai honorer. 

Namun, yang membuat ia bersedih mengingat karena sejak 2005 Jamil sudah mulai mengabdi di Pemerintahan Daerah Kabupaten Majene yang pada waktu itu bermula di Kantor Kecamatan Banggae. 

Jamil pun sangat kecewa, karena ia dikeluarkan tanpa alasan mendasar, bahkan tanpa ada penyampaian baik tertulis ataupun lisan. 

"Kalau begini, otomatis kami menganggap kami sudah dikeluarkan. Karena hak kami sebagaimana mestinya tidak terbayarkan selama 3 bulan," tegasnya, Rabu (20/7/2022) ditemui di rumahnya. 

Ia menceritakan, awal mula adanya permasalahan yakni awal 2022.

"Jadi waktu 2005 saya mengabdi di Kecamatan Banggae sebagai Linmas waktu itu. Singkat cerita saat almarhum Fahmi Massiara dilantik menjadi Bupati saya dipindahkan ke Bagian Umum dan ditempatkan di bagian Perbelanjaan di rumah jabatan Bupati. Hingga pada Lukman Bupati Majene saat itu dan pergantian Bupati saya masih aktif bekerja," cerita Jamil. 

Namun saat awal tahun 2022,  ia kemudian ditelpon oleh Kepala Bagian Umum, Sekretariat Daerah, untuk menjalankan tugas sebagai pembersih di Rujab Bupati. 

"Saya pun laksanakan intruksi sesuai permintaan kepala bagian. Saya bekerja sejak Januari hingga Maret 2022. Tapi saya bertanya-tanya kenapa hak kami tidak masuk karena biasanya dibayarkan per triwulan. Barulah saat jelang Hari Raya Idul Fitri 2022 Bupati memanggil dan menalangi gaji saya selama per triwulan sebanyak 1 juta 50 ribu rupiah sesuai dengan gaji honorer selam tiga bulan," kata Jamil. 

Waktu itu, Jamil berharap kondisi dapat normal kembali karena Bupati Majene memberikan  disposisi ke Bagian Umum. 

"Tapi mengapa, hak yang semestinya sudah kami terima itu belum dibayarkan. Makanya, kami menganggap bahwa kami sudah dikeluarkan karena sudah 3 bulan lebih ini hak kami belum diberikan untuk April, Mei dan Juni," tukasnya. 

Karena tidak adanya kejelasan dari statusnya, Jamil pun sudah seminggu tidak masuk kembali bekerja. Karena menganggap bahwa dia telah dikeluarkan. 

Sementara itu, Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado mendengar keluh kesah honorer tersebut mengaku sangat kecewa terhadap Pemerintah Daerah Majene. 

Ia menyayangkan, tindakan yang dilakukan Pemda tidak berprikemanusiaan. 

Apalagi, secara pribadi Ketua DPRD mengetahui persis sifat atau karakteristik oleh Jamil dan menganggap bahwa Jamil adalah honorer rajin dan jujur. 

Menyinggung tentang hak yang belum diberikan, Salmawati mengatakan, seharusnya Pemda membayarkan gaji setiap honorer karena itu menjadi hak dari seseorang. 

"Harusnya Pemda memberikan hak dari seseorang sesuai dengan kinerjanya," tegas Salma. 

Ia juga menyinggung bahwa harusnya, Pemda tidak mengeluarkan tenaga honorer tanpa ada alasan yang mendasar. Apalagi tanpa ada penyampaian baik lisan ataupun tulisan. 

"Saya berharap semoga honorer yang dikeluarkan bisa kembali diaktifkan," tutup Salma.

Penjelasan Bagian Umum tentang status Jamil.

Kasubag Kepegawaian, Bagian Umun Sekretariat Daerah Majene, Sugianto mengatakan, bahwa status Jamil saat ini masih menjadi tenaga honorer dan mempunyai SK di Bagian Umum.

Hanya saja menurutnya, Jamil yang tidak pernah konfirmasi langsung terkait statusnya itu di Bagian Umum.

“Kalau terkait hak, tetap ada haknya. Hanya saja kendalanya saat ingin ditransfer waktu kemarin itu tidak bisa masuk, sehingga mungkin rekeningnya mati. Sementara Jamil tidak pernah konfirmasi langsung ke Bagian Umum,” kata Sugianto, Rabu (20/7/22).

“Jamil juga sekarang diuntungkan karena dulu gajinya 350 ribu rupiah perbulan. Sementara sejak Januari 2022 ini sudah 500 ribu rupiah perbulan. Karena dia dulu campur dengan administrasi, sementara sekarang sudah dipisah SK-nya khusus pembersih (Cleaning Servis) di rumah jabatan Bupati. Jadi SK-nya ada dan gajinya masih utuh. Makanya kalau sudah datang dan membawa rekening kami langsung transferkan,” Sugianto kembali. (*/Hr)

comments