-->

Hot News

Kadin dan Kemenkumham Sultra Teken MoU Pendaftaran HaKI dan Perseroan Perorangan

By On Senin, Agustus 08, 2022

Senin, Agustus 08, 2022


KENDARI, MASALEMBO.COM - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sultra yang dipimpin oleh Anton Timbang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemenkumham yang dipimpin oleh Silvester Sili Laba.

Penandatanganan nota kesepahaman kerja dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara ini terkait pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel Kota Kendari pada Senin 8 Agustus 2022 ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dan beberapa tamu penting lainnya.

Di sela-sela kegiatan, Anton Timbang mengatakan bahwa MoU tersebut merupakan hal yang membahagiakan baginya, sebab pemerintah melalui Kemenkumham telah mengajak pihaknya untuk lebih memahami dan memfasilitasi layanan hukum pendaftaran hak kekayaan intelektual dan perseroan perorangan.

Ia menyampaikan, bahwa hak kekayaan intelektual merupakan bentuk penghargaan, pengakuan dan perlindungan negara terhadap hak cipta dan karya masyarakat.

“Yang tanpa disadari, saat ini untuk mengurus izin usaha dengan mencantumkan nama dan logo perusahaan sebagai identitas perusahaan, kita memiliki hak yang tidak dapat digunakan oleh pihak lain untuk mengambil keuntungan diluar kewenangannya,” jelasnya.

Demikian pula dengan produk yang dihasilkan dengan merek yang telah didaftarkan secara resmi, kata dia tentu akan ada mekanisme yang harus dilakukan.

“Sehingga kegiatan ini menjadi sangat penting untuk dipahami,” ucapnya.

Kadin Sultra juga mengapresiasi terobosan Kemenkumham dalam UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, konsep perseorangan, yang memungkinkan UMKM melakukan scale up usaha, akses pembiayaan perbankan dan keringanan pajak dengan pembiayaan dengan waktu tertentu.

Anton Timbang membeberkan sejauh ini Kadin Sultra telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan berbagai pihak yang meliputi bidang usaha di sektor perbankan, asuransi, pasar modal, media, perhotelan, pelayanan kesehatan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja.

“Kerjasama-kerjasama tersebut telah kami tindaklanjuti dengan berbagai kegiatan konkret,” pungkasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengungkapkan MoU yang dilakukan bukan hanya dengan pihak Kadin Sultra saja, tetapi juga dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang ada di Sultra, tentang layanan hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Salah satu lingkupnya tentang kekayaan intelektual,” ucapnya.

Kemudian kepada DPRD tentang pembentukan peraturan daerah. Lalu kepada Pemerintah Provinsi Sultra, Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah tentang penyuluhan hukum terpadu.

Gubernur Sultra, Ali Mazi yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut berharap giat tersebut dapat memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan ekonomi kreatif di Provinsi Sultra.

“Kita patut bersyukur dan berbangga menjadi warga masyarakat Sultra karena kita mewarisi khazanah intelektual dan Sumber Daya Alam yang banyak,” tutupnya.

comments