-->

Hot News

Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Majene Ditunda, 5 Ranperda Batal Disahkan

By On Rabu, Oktober 26, 2022

Rabu, Oktober 26, 2022

Tampak Wakil Bupati Majene Arismunandar dan juga Ketua DPRD Salmawati Djamado sesaat usai sidang paripurna diskorsing. [Foto: Ist/Masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Majene, Rabu (23/11/2022) malam terpaksa ditunda. Pasalnya dari 25 anggota DPRD Majene hanya 10 orang yang hadir. Hal tersebut menyebabkan sidang tidak kuorum sehingga sesuai tatib paripurna tak dapat dilanjutkan.

"Saya skorsing sidang sampai dibuat ulang kembali undangan," kata Ketua DPRD Salmawati Djamado kemudian menutup sidang paripurna yang dihadiri wakil bupati Arismunandar itu.

Sejatinya, sidang paripurna tersebut akan mengesahkan dan menyerahkan lima rancangan perda (Ranperda) dari Pemda ke DPRD Majene. Masing-masing yakni Ranperda Pengelolaan Rumah Kos, Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat, Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman Kabupaten Majene dan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Majene.

Pantauan awak media, sebelumnya sidang ditutup sekitar 10 menit telah terjadi pertemuan tertutup antara Pimpinan DPRD, Ketua Bapemperda dan Wakil Bupati Majene.

Wakil Bupati Arismunandar usai pertemuan itu mengatakan, ada kesepakatan menjadwal ulang paripurna. Menurutnya, tak masalah sidang pengesahan lima Ranperda diskorsing sementara waktu sebab selain karena tidak qourum juga masih perlu penambahan Ranperda.

"Tadi keputusan untuk sementara kita skor karena ada beberapa tadi masukan. Masih ada yang bisa kita laksanakan sebelum penyerahan," ungkap Aris.

Ia mengatakan masih ada tambahan yang akan dilakukan pihak eksekutif sebelum pengesahan dan penyerahan Ranperda kepada DPRD Majene.

"Jadi Isya Allah sudah ada solusinya, nanti akan ada jadwal ulang paripurna," pungkas Arismunandar. (Adv/Rd)

comments