-->

Hot News

PC GMNI Sumenep Desak Pemerintah Berantas Rokok Ilegal

By On Senin, April 17, 2023

Senin, April 17, 2023

PC GMNI Saat menggelar mimbar bebas di taman adipura minggu 16 April 2023 Sore. [Khairullah Thofu]

SUMENEP, MASALEMBO.COM - Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional (PC GMNI) Kabupaten Sumenep, menggelar aksi bertajuk mimbar ramadhan di depan taman adipura pada Minggu 16 April 2023 sore.

Dalam orasinya Ketua PC GMNI Sumenep Ali Muddin menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep. Padahal pemerintah setempat setiap tahunnya selalu menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk pemberantasan rokok ilegal.

Pada tahun 2023 saja menurut Ali Muddin Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan dana DBHCHT sebesar Rp 1,9 milliar. Namun pada kenyataannya rokok ilegal masih beredar luas di masyarakat.

Ali Muddin mengingatkan, jangan sampai alokasi anggaran yang cukup besar tersebut menjadi sia-sia. Sementara penindakan hukum terhadap pelaku rokok ilegal setengah hati, hanya mampu menyentuh penjual eceran bukan produsen yang menjadi pangkal permasalahan.

Pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk serius melakukan pemberantasan rokok ilegal. Mengingat perputaran dana dari rokok tanpa cukai ini sangat besar tanpa membayar kewajibannya kepada negara melalui pajak.

"Dengan dana 1,9 M kami berharap pemerintah tak hanya bicara semata taerkait pemberantasan rokok illegal, kami tunggu ketajaman pemerintah untuk memberantas rokok illegal dan jangan sampai ada dusta diantara kalian," ujarnya. Minggu 16/04/2023 menjelang buka puasa.

Selain itu, PC GMNI Sumenep juga menyoroti penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang sempat menggemparkan beberapa waktu lalu. Dimana sebanyak 18 ton pupuk subsidi hendak didistribusikan keluar wilayah oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kendati hal itu dapat digagalkan oleh aparat penegak hukum. Akan tetapi menurut Ali Muddin penindakan itu hanya berakhir di HA dan IH selaku sopir dan kenek truk itu pun tidak tidak ditahan sementara WA selaku pemilik barang hanya ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

PC GMNI Sumenep menuding praktek semacam itu dapat terjadi akibat adanya relasi yang kuat antara pelaku dengan kekuasaan. Sebab menurutnya, jika bukan dari tangan-tangan penguasa atau bekerja sama dengan kekuasanan tak mungkin dapat barang seperti itu apalagi jumlahnya yang sangat banyak.

Maka dari itu PC GMNI Sumenep mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh, karena pupuk subsidi ini berkaitan dengan hajat hidup petani.

"Kasus ini sudah bergulur ke Kejari sumenep tapi sampai detik ini tak ada hasil serta tindak lanjut dari pada kasus tersebut, jangan sampai kasus ini bernasib sama dengab kasus Gedung dinkes yang pertahun 2015 sampai detik ini belum menemukan kejelas dengan tersangkanya ada, namun bebas berkeliaran para kontraktor-kontraktor langganan kekuasaan," tandasnya. (TH)

comments