-->

Hot News

Pemda Majene Putuskan Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak

By On Sabtu, Mei 27, 2023

Sabtu, Mei 27, 2023

Potongan foto surat pernyataan penundaan Pilkades serentak Majene. [Ist/masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Pemerintah Kabupaten Majene akhirnya mengeluarkan keputusan penundaan Pilkades, Sabtu (27/5/2023). Surat pernyataan penundaan Pilkades ditandatangani Bupati Majene Andi Ahmad Syukri tertanggal 25 Mei 2023.

Penundaan Pilkades serentak tertuang dalam surat pernyataan nomor 014/ 688/2023 tentang surat pernyataan tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Majene tahun 2023.

Dalam surat itu menjelaskan sejumlah pertimbangan dan salah satunya adalah terkait dengan waktu pelaksanaan Pilkades yang dinilai kurang tepat karena bersamaan dengan agenda nasional yaitu pemilu dan juga pilkada tahun 2024.

Surat pernyataan penundaan Pilkades tersebut menuliskan 4 poin yang salah satunya menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengirim surat yang ditujukan kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang meminta pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada masa Pemilu dan Pilkada tahun 2024 agar melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah masing-masing.

"Bahwa agar kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah kabupaten Majene dipastikan dapat terjaga, maka kegiatan difokuskan pada agenda demokrasi nasional yakni mengawal pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024. Adapun pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Majene dinyatakan ditunda dan akan dilaksanakan dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024," demikian poin ke 4 dalam surat pernyataan bupati Majene yang memastikan penundaan Pilkades Majene.

Foto surat pernyataan penundaan Pilkades serentak Majene tahun 2023 yang ditanda tangan bupati Andi Achmad Syukri. [Ist/masalembo.com]

Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Majene telah mengeluarkan peraturan bupati tentang pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023. Peraturan Bupati Majene Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pilkades telah disahkan dan disepakati pelaksanaan Pilkades serentak dengan DPRD. Namun surat pernyataan bupati menunda jadwal Pilkades yang sebelumnya diagendakan pada Nopember tahun ini.

Menanggapi dikeluarkannya surat penundaan Pilkades Majene tahun 2023 itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Majene Budi Mansur sangat menyangkan hal tersebut. Menurutnya, bupati Majene Andi Achmad Syukri tidak komitmen menjalankan keputusan yang sudah dibuat sendiri oleh Pemda Majene.

"Satu kata pak bupati melanggar aturan yang dibuatnya sendiri," ujar Budi Mansur yang diminta tanggapannya via WhatsApp, Sabtu pagi. (Hr/Red)

comments