-->

Hot News

Rencana Pembangunan Tambak Garam Ditolak Warga, Ini Jawaban Kades Gersik Putih

By On Rabu, Mei 24, 2023

Rabu, Mei 24, 2023

Lokasi yang direncanakan akan dibangun tambak garam di Desa Gersik Putih. [Thofu/masalembo.com]


SUMENEP, MASALEMBO.COM - Polemik penolakan warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura terhadap rencana pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) bersama investor melakukan reklamasi untuk pembangunan tambak garam terus bergulir.

Menurut warga rencana tersebut, akan mereklamasi pantai yang dapat berdampak terhadap kerusakan lingkungan hidup di Desa Gersik Putih.

Tidak hanya pada saat demonstrasi beberapa waktu lalu. Warga Desa Gersik Putih menuding terjadi Kepala Desa setempat lebih berpihak kepada.

Merespon penolakan warga Kepala Desa Gersik Putih Muhab mengatakan, rencana pembangunan tambak garam seluas 21 hektar tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintah Desa Gersik Putih.

Kata dia, hal itu murni kehendak pemilik SHM) yang juga merupakan warga Desa Gersik Putih. Pemdes hanya bertugas untuk mengawal apa yang diinginkan masyarakat bukan untuk keuntungan pribadi Pemdes.

"Bahwasanya tanah yang akan digarap adalah sah secara hukum mempunyai SHM secara pribadi dan bukan atas nama Pemerintahan desa Gersik putih atau kepala desa secara institusi, sehingga secara hukum adalah hak mereka," katanya. Selasa 23/05/2023 sore.

Selain itu Muhab juga membantah istilah reklamasi yang digunakan oleh masyarakat, tidak ada tambak garam itu adalah reklamasi. Lagi pula kata dia, Desa Gersik putih adalah kawasan pegaraman dan pemanfaatan sumber daya demi keberlangsungan ekonomi masyarakat.

"Terakhir bahwa istilah reklamasi adalah salah , tidak ada tambak garam itu adalah reklamasi,kalau reklamasi artinya semua lahan pegaraman di Sumenep adalah hasil reklamasi," ujarnya.

Lebih lanjut Muhab mengatakan, dalam rencana pembangunan tambak garam yang ditolak oleh warga tersebut, tidak ada investor dalam pembiayaan penggarapan.

"Sebenarnya tidak ada yang namanya investor yang membiayai penggarapan lahan ini, semua modal adalah murni hasil sumbangan masyarakat pemilik lahan untuk membiayai penggarapan lahan melalui kontraktor dan bukan investor," bantahnya. (TH)

comments