SUMENEP, MASALEMBO.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Majelis Ulam' Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep mengimbau warga ummat islam untuk selektif dalam memilih hewan qurban.
Menurut Sekretaris MUI Sumenep Musthafa mengatakan, standarisasi hewan qurban salah satunya harus sesuai dengan syariat agama islam karena hal itu berkaitan dengan syarat sahnya qurban.
"Bagi masyarakat yang ingin berkurban untuk mencari hewan yang sehat yang sesuai dengan syariat Islam," Ujar. Senin 19/06/2023.
Agama Islam kata Musthafa dalam syariatnya sudah memberikan kategori hewan yang layak untuk dijadikan qurban seperti kesehatan, tidak sakit dan layak.
"Usahakan jangan sampai ada yang sakit karena ini menjadi syarat sah berkurban," ujarnya.
Musthafa menjelaskan, para ulama memutuskan setidaknya hewan kurban harus memenuhi 3 syarat, yaitu jenis hewan ternak, memenuhi usia minimal sesuai syariat, dan dalam keadaan sehat saat disembelih.
Saat ini pihaknya sudah meminta pemerintah setempat untuk segara melakukan pengecekan. Agar dapat memastikan kelayakan hewan untuk kebutuhan qurban.
"Dalam hal ini kita belum berkomunikasi dengan pemerintah tetapi pihaknya menghimbau supaya untuk melakukan survei yang jual hewan kurban serta di pasar untuk melakukan pengecekan," tegasnya.
Apalagi penjual hewan kurban sudah mulai marak di pinggir jalan tentu dalam hal ini pemerintah untuk segara melakukan turun tangan untuk memastikan kelayakan hewan tersebut.
"Biar hewan kurban yang dibeli oleh masyarakat tetap dalam keadaan sehat dan layak untuk disembelih," pungkasnya. (TH)