MAJENE, MASALEMBO.COM - Ketua Komisi II DPRD Majene Hasriadi, SH turut buka suara menyoal agenda kunjungan kerja (kunker) sharing informasi terkait mekanisme usulan pemberhentian bupati. Dimana sebelumnya, Ketua DPRD Salmawati mengungkapkan keinginan wakil rakyat Majene berkunjung ke Kemendagri dan Kabupaten Jember Jawa Timur untuk mempelajari mekanisme usulan pemberhentian bupati alias pemakzulan.
Hasriadi yang dimintai keterangan pada Rabu (7/6) mengatakan, pihaknya serius kunker ke Jember. "Kami kesana tidak main-main, masa kami berangkat menggunakan anggaran daerah mau main-main, kami bisa ditangkap itu kalau hanya main-main," kata dia.
Meski demikian Hasriadi menjelaskan agenda kunker ke Jember dan Kemendagri untuk belajar. Ia tak memberikan penegasan tujuan kunker tersebut untuk menguatkan wacana hak menyatakan pendapat untuk permohonan pemakzulan bupati Majene.
"Jadi tergantung apa yang kami pelajari, seperti apa nanti tegantung apa yang kami pelajari, karena sekarang ini memang terjadi perbedaan pandangan antara legislatif dengan eksekutif," terangnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, banyak hal yang mesti dipelajari baik di Kemendagri maupun di Kabupaten Jember. "Sekarang ini kan banyak aneh-aneh, kalau saya pribadi semakin hari semakin banyak yang aneh," ucap politisi senior PAN itu.
Hasriadi mengungkap, pihaknya sedang menganalisis sisi yuridis berberapa kebijakan Pemda yang dinilai berbeda persepsi dengan pihak legislatif. Beberapa diantaranya yakni soal penundaan Pilkades serentak, harmonisasi perbup, dan juga kebijakan mutasi.
"Ada beberapa aturan-aturan yang kita analisis, misalnya membandingkan antara surat pernyataan dengan peraturan bupati. Kemudian yang lagi heboh mau dicabut perbub yang di-iyakan oleh Kemenkumham," ucapnya.
Hasriadi menyebut ada hal yang perlu kejelasan sebab tanggal surat rekomendasi revisi Perbup dari Kemenkumham bersamaan dengan tanggal surat permohonan yang diajukan Sekda Majene.
"Jadi ini yang lucu surat Kemenkumham, karena Sekda menyurat tanggal 31 Mei, dikeluarkan rekomendasi juga pada tanggal 31 Mei. Katanya sudah dievaluasi. Jadi begitu dikirim surat langsung dibentuk tim evaluasi, langsung keluar hasil evaluasinya. Ini surat Kemenkumham seperti proklamasi dikeluarkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," ucapnya mengaku heran.
Terkait hal ini, masalembo.com mencoba menkonfirmasi ke Sekda Majene namun belum mendapat keterangan. Informasinya Sekda Ardiansyah masih berada di tanah suci menunaikan ibadah umrah.
Hasriadi memastikan akan ke Jember dengan srius, namun politisi asal Malunda-Ulumanda itu menegaskan kunker tersebut adalah untuk mempelajari dan mengkonfirmasi kondisi yang terjadi di Majene. Jika dari kunker tidak ada masalah maka tidak mungkin DPRD mengambil langkah seperti wacana interpelasi, hak angket atau hingga hak menyatakan pendapat atau pemakzulan.
"Jadi kami kesana itu mau bertanya, bagaimana kalau ada pejabat begini, kalau disana bilang tidak ada masalah, itu benar, masa mau diinterpelasi," pungkasnya.
Namun dia melanjutnya jika dari kunker tersebut ternyata mendapat keterangan yang menjelaskan adanya pelanggaran maka tentu pihaknya akan mengambil langkah sesuai mekanisme dan kewenangan yang dimiliki DPRD, termasuk tak menutup kemungkinan berujung pada hak menyatakan pendapat. (Hr/Red)