-->

Hot News

Langkah DPRD Majene Pelajari Mekanisme Pemakzulan Bupati Dinilai Terlalu Jauh

By On Kamis, Juni 08, 2023

Kamis, Juni 08, 2023

Muhammad, S. IP., M. Si [ist]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Rencana kunjungan kerja (kunker) DPRD Majene untuk sharing informasi dan mekanisme pemberhentian bupati mendapat tanggapan dari akademisi Universitas Sulawesi Barat, Muhammad. 

Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Unsulbar itu menilai langkah DPRD Majene terlalu jauh, jika bicara soal pemberhentian bupati alias pemakzulan.

"Untuk melakukan kunjungan kerja sampai ke Jember dengan tujuan untuk mempelajari mekanisme pemakzulan saya kira itu terlalu jauh, karena yang paling penting kalau memang haknya ingin dimaksimalkan ya mungkin harus melakukan penyelidikan dulu, membentuk pansus," kata Muhammad, Rabu (7/6/2023)

Muhammad menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 atau yang dikenal dengan Undang-undang MD3, DPRD memang memiliki hak, baik secara kelembagaan maupun perorangan. Salah satu hak DPRD adalah hak menyatakan pendapat yang sesungguhnya muaranya adalah permohonan pemberhentian bupati atau kepala daerah.

"Namun hak menyatakan pendapat itu tidak digunakan secara serampangan. Memang bisa digunakan langkah itu ketika sebelumnya sudah ada investigasi mendalam yang dilakukan oleh DPRD, jadi memang agak panjang itu," terang Muhammad.

Muhammad mengatakan, untuk kasus atau polemik yang terjadi di Majene saat ini terutama soal penundaan Pilkades, ia melihat belum ada hal-hal ekstrem yang dapat mengarah ke pemberhentian bupati, meskipun memang banyak riak-riak di masyarakat. "Memang ada dampak politis dan sosiologis di masyarakat," katanya.

Dilanjutkan, jika berkaca kebeberapa daerah yang bupatinya dimakzulkan, pada prinsipnya ada pelanggaran pidana yang mereka lakukan, sementara untuk Majene ia belum melihat ada pelanggaran pidana atau pelanggaran berat yang dilakukan oleh bupati.

"Jadi perlu memang penyelidikan, kajian yuridis yang tajam, karena dugaan saya jangan sampai persoalan ini memungkinkan selesai hanya di Ombudsman atau di PTUN tapi wacana justru sudah sampai kepada pemakzulan," Muhammad.

Selain menilai langkah DPRD, Muhammad juga memotret dari sisi Pemda Majene. Ia mengatakan seharusnya bupati Majene dalam setiap langkah kebijakan yang diambil harus secara matang mempertimbangkan bukan hanya dari sisi yuridis tetapi juga asfek politik dan sosiologis.

"Dari persfektif eksekutif saya melihat bupati dalam setiap langkahnya itu penting menimbang, bukan hanya mengentengkan masalah bahwa inikan bisa selesai dengan surat pernyataan saja, dan seterusnya. Jadi penting memperhatikan itu, bahwa tidak boleh gegabah dalam pengambilan kebijakannya," tutur Muhammad.

Muhammad mengatakan jika berangkat dari Pilkada lalu dukungan kursi DPRD Majene justru tidak dominan kepada AST-Aris, hanya didukung 6 kursi dari 25 kursi DPRD Majene. Maka seharusnya bupati AST tidak boleh hanya melihat persoalan dari sisi formil tapi juga efek politis dan sosiologis. "Apalagi ini kan menjelang pemilu dan Pilkada," katanya. (Hr/Red)

comments