-->

Hot News

DPD PKS Pasangkayu Pastikan Calegnya Sudah Memenuhi Syarat Ikut Pileg 2024

By On Senin, Juli 17, 2023

Senin, Juli 17, 2023

Audil Mustafa [ist]


PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024 telah berjalan, dan saat ini masuk dalam tahap penetapan Calon Legislatif (Caleg). Partai-partai yang bertarung di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), termasuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pasangkayu, telah mempersiapkan diri secara menyeluruh.

Sekretaris DPD PKS Pasangkayu, Audil Mustafa, mengungkapkan bahwa berkas kelengkapan dari bakal calon legislatif (Bacaleg) PKS telah dipersiapkan dan telah selesai.

"Ya, berkas kami sudah lengkap. Saat ini, kami siap menghadapi Pileg 2024," ungkapnya saat diwawancarai oleh awak media pada Minggu (16/07/2023).

Menurut Audil, saat ini masih ada hal yang perlu diluruskan mengenai salah satu Bacaleg PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pasangkayu 4, yang meliputi Kecamatan Baras, Bulutaba', dan Lariang (Babula), yang bernama Amal. Ia menjelaskan bahwa Amal sebelumnya telah menjalani proses hukum terkait penggunaan narkoba, namun saat ini telah bebas dan telah memenuhi syarat untuk maju sebagai peserta Pileg.

"Menurut peraturan, Bacaleg kami, Amal, telah memenuhi persyaratan untuk dapat menjadi peserta pemilu. Hal ini didasarkan pada surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) yang dikeluarkan oleh Rutan kelas IIB Mamuju dengan nomor Surat lepas no. W. 33.PAS.PAS.2.PK.01.02.02-187, di mana Amal dibebaskan pada tanggal 16 September 2018 setelah menjalani penahanan selama 7 bulan 18 hari," jelasnya. (Eds)

comments