-->

Hot News

Lembaga Mahasinul Akhlaq Diduga Jadi Sarang Rangkap Jabatan

By On Kamis, Juli 06, 2023

Kamis, Juli 06, 2023

Foto: Ilustrasi. [net]


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Lembaga Mahasinul Akhlaq Desa Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep diduga menjadi sarang rangkap jabatan.

Pasalnya, terdapat dua oknum yang diduga rangkap jabatan selama ini dengan menerima double gaji dari sumber keuangan negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Masalembo.com, salah satu warga yang menolak disebutkan namanya inisial I asal Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Bahwa kedua oknum yang diduga rangkap jabatan yaitu berinisial Z, seorang guru sertifikasi di Mahasinul Akhlak yang juga merangkap menjadi Pengawas Desa (PD). Kuat dugaan lantaran sering melihat oknum Z itu berada di lembaga tersebut.

"Kayaknya diduga Z itu sudah jadi PD di Desa Larangan. Masak masih bisa merangkap sebagai guru sertifikasi," ungkap warga yang menolak ditulis namanya, Kamis (06/07/2023).

Senada, Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ganding, Abd Rahman membenarkan bawah inisial Z itu adalah PD di Desa Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. 

"Ye betul yang bersangkutan adalah PD mas," katanya.

Oknum berikutnya di lembaga Mahasinul Akhlak yang diduga rangkap jabatan atas nama Hafifurrahman. Guru sertifikasi yang sekaligus menjabat sebagai Sekertaris Desa (Sekdes) Penanggungan, Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep.

Akan tetapi, yang bersangkutan setelah terkuak memilih mengajukan pengunduran diri ke Kementerian Agama Sumenep. 

"Kayaknya kemarin yang bernama Hafifurrahman merangkap jabatan sebagai Sekdes dengan guru sertifikasi tapi itu dikabarkan sudah melakukan pemunduran diri," jelasnya. 

Dari keterangan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Sumenep Muhammad Sadiq oknum teridentifikasi Hafifurrahman tersebut, sudah mengajukan surat pengunduran diri.

Kendati begitu pihaknya tidak memberikan sanksi apapun termasuk pengembalian uang negara yang sudah diterima Hafifurrahman dengan dalih tidak memiliki kewenangan.

"Yang bersangkutan sudah melakukan pengunduran diri dari guru sertifikasi. Untuk berikutnya tentu bukan di kami, karena yang diterimanya selama ini adalah uang negara," kata Muhammad Sadiq pada 07 Juni 2023 bulan lalu.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, kepala sekolah lembaga Masihul Akhlaq yang biasa di sapa Afiq tidak merespon telepon awak media. Telepon terlihat berdering namun tidak diangkat. (TH/red)

comments