-->

Hot News

Merasa Difitnah, Tersangka Pembunuhan Pasutri Aralle akan Lakukan Upaya Hukum Balik

By On Jumat, Agustus 25, 2023

Jumat, Agustus 25, 2023

Tersangka inisial S saat memberi keterangan kepada awak media di kediamannya di Kelurahan Madatte, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (24/08/2023). [Foto: Rahma/masalembo.com]


POLEWALI, MASALEMBO.COM - Tersangka pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa yang terjadi setahun lalu akan melakukan upaya hukum balik atas penetapan dirinya oleh Polda Sulbar.

Tersangka berinisial S mengatakan, penetapan tersangka terhadap dirinya sarat rekayasa. Dirinya merasa difitnah karena dia bukan dia pelakunya.

"Saya difitnah, saya dizalimi atas kasus ini, karena bukan saya pelakunya," ujarnya Kamis (24/08/2023) di Polewali, Kabupaten Polman.

"Tidak mungkin saya mau membunuh orang yang selama ini saya anggap sebagai saudara," ucapnya saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.

Situasi di kediaman tersangka S di Kelurahan Madatte, Kabupaten Polewali Mandar beberapa saat sebelum tersangka berangkat ke Polda Sulbar di Mamuju.  [Foto: Rahma/masalembo.com]

Ia juga mengatakan saat peristiwa pembunuhan terjadi, dirinya berada di rumahnya di Polewali Mandar. Ia mengaku baru mengetahui terjadi peristiwa pembunuhan setelah menerima telepon dari keluarganya di Kecamatan Aralle.

Tersangka S juga merasa heran karena beberapa kali dipanggil ke Polda dimintai keterangan sebagai saksi, namun tadi malam dia menerima telepon dari pihak Polda Sulbar yang menyatakan kalau dirinya sebagai tersangka.

Di tempat yang sama anak pelaku S, bernama Husain (23) mengatakan keluarganya merasa dizolimi atas kasus tersebut.

"Kita ini orang lemah makanya kita dikasi begini," ucapnya dengan nada lirih.

Husain mengatakan atas penetapan ayahnya sebagai tersangka oleh Polda Sulbar yang dinilai janggal, keluarga akan melakukan upaya hukum balik berdasarkan bukti yang dimiliki.

Pantauan awak media di kediaman tersangka, tepat pukul 16.00 WITA sore, tersangka S bersama keluarganya dan pengacaranya berangkat dari Polewali menuju Polda Sulbar di Mamuju. (Rah/Har)

comments