-->

Hot News

Ketua Pansus Pengelolaan Air Limbah Domestik DPRD Sumenep: IPLT Desa Lalangon Butuh Perbaikan

By On Kamis, September 07, 2023

Kamis, September 07, 2023


Foto: Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik (DPRD) Sumenep saat sidak ke IPLT Desa Lalangon, Kecamatan Manding. [Khairullah Thofu]


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Saat melakun inspeksi mendadak (Sidak) meninjau tempat Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Limbah Domestik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Drs. KH.Moh Washil.

Menemukan IPLT tersebut dalam kondisi mengalami kerusakan di beberapa bagian. Makanya kata KH.Moh Washil perlu dilakukan langkah-langkah optimalisasi atau perbaikan.

"Seperti atap yang sudah kelupas diperlukan perbaikan," katanya. Kamis 07/09/2023

Pada sidak hari Selasa tanggal 06 September 2023 itu, Ketua Pansus Drs. KH. Moh Washil dengan melibatkan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep.

Terkait Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik KH. Moh Washil menjelaskan saat ini sudah hampir rampung. Hanya menunggu mekanisme administrasi untuk dilakukan pengesahan menjadi Perda.

"Saat ini Raperda itu sudah selesai dibahas, tinggal menunggu disahkan. Karena secara materi dari Raperda itu sudah kami baca dan revisinya sudah kami baca juga tidak ada persoalan karena juga sudah melalui kajian akademik," jelasnya.

Saat ini draf Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik tersebut dikirim ke Pemprov Jatim untuk mendapat nomor register sebelum disahkan.

Pihaknya berharap, kehadiran Perda tersebut dapat mendorong perilaku masyarakat di Kabupaten Sumenep untuk lebih peka terhadap lingkungan.

"Harapannya, dengan diberlakukannya Perda itu nantinya dapat mewujudkan lingkungan yang sehat melalui kesadaran dan kepedulian pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam berpartisipasi melestarikan lingkungan hidup," harapnya. (TH)

comments