-->

Hot News

Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Majene Terus Bertambah

By On Minggu, Februari 11, 2024

Minggu, Februari 11, 2024

Komisioner Bawaslu Majene Edyatma Jawi (kanan) saat ditemui di kantor Bawaslu Majene beberapa waktu lalu. (Dok Irwan/masalembo.com)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat memproses 15 kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024. 

Dari belasan kasus yang diproses dan diteruskan ke Komisi ASN, 1 diantaranya direkomendasikan Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH), 3 sanksi disiplin berat, 1 sedang dan sisanya sanksi moral.

Komisioner Bawaslu Majene Edyatma Jawi mengatakan, belasan pelanggaran netralitas ASN tersebut telah ditangani Bawaslu Majene dan disampaikan ke Komisi ASN. 

"Rekomendasi pemberian sanksi dari Komisi ASN tersebut telah keluar," ujar Edyatma dikutip Minggu (11/02/2024).

Edy mengatakan, saat ini, Bawaslu Majene terus merampungkan kasus netralitas ASN yang diduga tidak netral di media sosial. 

Hasil pemeriksaan segera disampaikan ke Komisi ASN untuk dikaji sebelum rekomendasi pemberian sanksi dikeluarkan.

Edyatma menegaskan dengan tingginya angka pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 ini membuat Bawaslu Majene akan terus meningkatkan berbagai langkah pencegahan. 

Bawaslu Majene juga mengimbau ASN untuk netral guna mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur, adil dan bermartabat. (Wan/red)

comments