-->

Hot News

Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Polman

By On Selasa, Maret 05, 2024

Selasa, Maret 05, 2024

Pelaku bandar narkotika internasional (baju merah) usai ditangkap Tim Pemberantasan BNNP Sulbar, Seni 4 Maret 2024. (Rahma/masalembo)


POLMAN, MASALEMBO.COM - Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar berhasil menangkap jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Polewali Mandar.

Seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu ditangkap di Polman pada Senin (04/02/2024) lalu.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulbar, Kombes Pol Dilia Tri Rahayu Setyaningrum mengatakan, berdasarkan hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 685,15 gram dengan harga mencapai Rp1,5 miliar.

"Pelaku ini jaringan internasional untuk wilayah Malaysia- Sulbar," ucap Kombes Dilia, Selasa (05/02/2024) 

Dilia menambahkan penangkapan pelaku berinisial AS itu berdasarkan informasi masyarakat. Selain itu pelaku juga merupakan DPO BNNK Polman sejak tahun 2018.

Adapun rute yang dilalui pelaku yakni Malaysia-Parepare dan Polman. Pelaku menyelundupkan narkoba dengan cara menyelipkan ke dalam kipas angin. 

Kombe Pol Dilia mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, pelaku akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Polewali Mandar. 

Saat ini pelaku AS bersama supirnya IG dan rekan lainnya MS ditahan di Lapas BNNK Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Adapun pasal yang dikenakan pelaku pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun maksimal penjara seumur hidup. (Rah/Har)

comments