-->

Hot News

Mahasiswa STIE Muhammadiyah Desak Pengelola Kampus DO Pelaku Penganiayaan Dosen

By On Senin, Januari 15, 2018

Senin, Januari 15, 2018

Aksi mahasiswa STIE Muhammadiyah Mamuju (Foto: Awal/ masalembo.com)
MAMUJU, MASALEMBO.COM-Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Mamuju, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kampus mereka, Senin (15/1). Mahasiswa menuntut agar pengelola kampus melakukan tindakan tegas kepada mahasiswa yang diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang dosen.

Kordinator aksi Irwan mengatakan, aksi ini adalah protes terhadap tindakan brutal mahasiswa STIE semester tiga jurusan ekonomi pembangunan itu, karena dengan sengaja melakukan pemukulan. Pemukulan yang terjadi Jumat (12/1) menimpah dosen bernama Kaharuddin.

Menurut Irwan, sebagai mahasiswa, justru seharusnya lebih menghormati dosen yang telah mengajarkan ilmu pengetahuan.

"Pemukulan terhadap dosen ini menimbulkan keresahan bagi kami," ujar Irwan.

Informasi yang diterima wartawan, pelaku pemukulan dosen STIE Muhammadiyah Mamuju diduga adalah kerabat dekat Wakil Bupati Mamuju Irwan SP Pababari.

"Kami meminta kepada pihak pengelola agar melakukan tindakan tanpa harus melihat status,sehingga kedepan tidak terulang kembali," harap Irwan lebih lanjut.

Untuk diketahui, kronologi kejadian bermula saat seorang mahasiswa datang keberatan karena namanya tidak terdaftar dalam absen untuk mengikuti ujian akhir semester (ujian final). Padahal, dia mengaku sudah melakukan pembayaran uang kuliah semester berjalan.

Akhirnya, mahasiswa tersebut keberatan dan melakukan pemukulan terhadap Kaharuddin di dalam Musholla kampus.

Adapun tuntutan mahasiswa yakni:

1. Meminta Ketua STIE Muhammadiyah Mamuju agar mengusut tuntas penganiayaan yang dilkukan oknum mahasiswa terhadap dosen.
2. Meminta pihak pengelola agar harus lebih selektif dalam menerima mahasiswa khususnya mahasiswa konversi
3. Meminta pihak pengelola agar lebih profesional dalam pengelolaan administrasi dalam kampus 
4.Meminta kepada pengelola agar bagi mahasiswa yang telah lewat masa studinya agar diberi peringatan untuk segera menyelesaikan studinya
5. Meminta agar oknum mahasiswa yang melakukan penganiayaan agar disanksi drop out (DO) atau dikeluarkan dari kampus. (awl/har).

comments