-->

Hot News

Bawaslu Sulbar Pantau Kesiapan Logistik Pilkada Polman

By On Jumat, Juni 15, 2018

Jumat, Juni 15, 2018

Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo (kiri) memantau kesiapan logistik Pilkada Polman (Foto :Ist) 
POLEWALI, MASALEMBO.COM — Dua pekan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah berpilkada terus memantapkan persiapan. KPU kabupaten Polewali Mandar (Polman) misalnya, telah siap melakukan distribusi logistik hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kesiapan distribusi logistik Pilkada Polman tersebut mendapat apresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat usai melakukan monitoring ke KPU Polman, Kamis (14/6).

Menurut Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, gedung aula SLB tempat penyortiran, pelipatan dan pengepakan surat suara sudah memenuhi standar. Disamping karena aula tersebut cukup luas, juga ditunjang dengan penerangan yang memadai.

Saat memantau gudang SLB tempat sortir dan pengepakan surat suara, Sulfan didampingi anggota KPU Polewali Mandar devisi Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), Fitrinela Patonangi. 

Kepada Bawaslu, Fitrinela menjelaskan, pekan depan pihaknya sudah akan memulai distribusi ke PPK kecamatan.

"Insha Allah tanggal 20 Juni mulai distribusi, kita akan mulai dengan mendahulukan daerah terjauh, terpencil dan tempatnya sulit dijangkau," jelas Fitri yang juga kandidat doktor Ilmu Hukum. 

Tinta

Sulfan juga menyatakan kendati kualitas tinta untuk celup jari di TPS sudah memenuhi standar, Bawaslu Sulbar memastikan, pihaknya dan jajaran pengawas hingga tingkat TPS akan mengawasi dengan cermat penggunaan tinta tersebut.

"Penggunaan tinta ini akan menjadi salah satu fokus pengawas di TPS, kami akan mengawasi jangan sampai ada pemilih lebih satu kali mencoblos karena jari tidak dicelup atau hanya sedikit bagian dari jari yang dicelup," tegas Sulfan.

Ia menjelaskan sesuai ketentuan, jari pemilih yang dicelup minimal satu ruas jari, atau sepanjang kuku di jari tangan. 

Pencoblosan

Sebelum melakukan pemantauan ke aula tempat logistik, Ketua Bawaslu Sulbar menggelar pertemuan dengan para anggota KPU Polewali Mandar bertempat di aula kantor KPU Polman.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain : Ketua KPU Polman M. Danial, anggota KPU Syaifuddin, Muslim dan Fitrinela.

"Kita membahas dengan Bawaslu tentang kesiapan pungut hitung di TPS nanti, untuk itu direncakanan digelar rapat koordinasi yang akan dihadiri KPU provinsi, KPU kabupaten, Bawaslu provinsi dan Panwaslu kabupaten," ungkap Fitri.

Rakor itu salah satunya akan membahas pelaksanaan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 574/PL.03.6-SD/06/KPU/VI/2018, tentang penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pemilihan 2018.

Pada surat edaran itu, berisi ketentuan baru dalam pemungutan suara di Pilkada. Poin pertama berbunyi bahwa dalam memberikan suara di TPS, pemilih yang terdaftar di DPT menunjukkan formulir C6 (surat panggilan) dan KTP elektronik atau Suket kepada KPPS.

Kemudian penjelasan selanjutnya bahwa Pemilih yang terdaftar di DPT tidak dapat menunjukkan KTP el atau Suket, diperbolehkan menggunakan hak pilihnya. Dengan ketentuan petugas KPPS memastikan bahwa surat panggilan yang dibawa sesuai dengan Pemilih yang bersangkutan. (rilis/ant/tfk) 

comments