-->

Hot News

PPK Banggae Jelaskan Ketentuan Kepemiluan ke Partai Politik

By On Rabu, Juni 13, 2018

Rabu, Juni 13, 2018

Rapat pleno PPK Kecamatan Banggae (Foto: Ashari)


MAJENE - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banggae Kabupaten Majene menggelar rapat pleno terbuka 
rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Pemilihan Umum 2019 tingkat Kecamatan Banggae, Selasa. (13/6).

Rapat yang dihadiri para pengurus Partai Politik dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Banggae itu diumumkan DPHP Kecamatan Banggae dengan jumlah pemilih baru sebanyak 10.249. Pemilih baru yang di coret karena tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak  11.714. Pemilih yang mengalami perbaikan data pemilih sebanyak 2.703 dan pemilih potensial  non KTP el sebanyak 2005 yang terdiri dari delapan Desa/ Kelurahan tersebar di 125 Tempat Pemungutan Suara.

Dalam kesempatan itu Ketua PPK Banggae Muh Dardi menjelaskan beberapa ketentuan Pemilu menurut undang undang yang berlaku pada tahun ini. Dia mengimbau setiap penyelenggara khususnya para PPS bisa bersinergi dan bekerja dengan baik," Saya juga ucapkan terima kasih atas kerja samanya hingga kita bisa sampai pada tahap rapat pleno rekapitulasi ini," kata Dardi.

Dia menjelaskan rekap pleno kali ini berbeda dengan pleno pada pemilu sebelumnya, dia bilang proses pleno tahun ini mulai dari tingkat PPS sampai tingkat PPK dan hanya merekap AB. - KPU dan AC.  - KPU, sesuai dengan PKPU yang diberlakukan KPU RI.

Sedangkan untuk penetapan pleno DPS,  akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Majene yang direncanakan 17 Juni 2018. 

Pelaksanaan pleno AB2- KPU dan AC2-KPU yang alhamdulillah berjalan lancar ini dan semoga seterusnya bisa berlangsung seperti  ini,  sehingga pelaksanaan pemilu 2019 berjalan lancar,  aman dan damai,  sehingga menghasilkan pemimpin hasil pemilihan yang berkualitas dan betul - betul mewakili aspirasi masyarakat," ungkapnya.

Kata dia secara pribadi dan kelembagaan PPK Banggae,  menghimbau kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu mulai di tingkat PPS sampai ke PPK agar tetap menjaga netralitas dan kode etik dalam bekerja dan tetap berada pada aturan aturan yang telah diatur Undang Undang. 

Tak lupa ia juga mengucapkan terimakasih kepada ketua KPU Kabupaten Majene atas segala bimbingannya dan arahannya kepada seluruh jajaran penyelenggara ad hoch, PPK PPS di wilayah Banggae sehingga semua tahapan bisa dilalui dengan lancar.

"Meski kita tau bahwa bapak ketua KPU Majene sebentar lagi akan purna bakti sebagai penyelenggara pemilu pada akhir bulan ini,  tetapi beliau tetap mensupport penuh dan tetap memperlihatkan dedikasi yang tinggi dan perhatiannya kepada kita jajaran penyelenggara ad hocc ini," ujarnya

Sementara itu Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Banggae Fatahuddin berharap setiap penyelenggara pemilu khususnya tingkat PPK ke bawah bisa memberikan edukasi terkair penyelenggaran pemilu yang bermartabat.

"Panwascam akan siap memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya peserta pemilu," ujarnya.

Dia juga berharap para peserta pemilu bisa berkoodinasi dengan baik dengan para penyelenggara. (ash/har)

comments