-->

Hot News

Kotak Suara Tertukar, Rapat Pleno KPU Mamasa Sempat Tertunda

By On Kamis, Juli 05, 2018

Kamis, Juli 05, 2018

Suasana rekapitulasi suara Pilkada Mamasa (Asrianto/masalembo.com)


MAMASA, MASALEMBO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada 2018.

Rekapitulasi digelar di aula gereja Toraja Mamasa (GTM), Desa Buntu Buda, Kecamatan Mamasa, Rabu (4/7). 

Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Suryani T Dellumaja, PPK dari 17 kecamatan, saksi pasangan calon dan perwakilan pemantau Pemilu dari Komite Pemilih Indonesia (Tepi).

Saat pleno, suatu kejadian tertukarnya salah satu kotak suara terungkap. Kotak yang tertukar adalah kotak suara dari PPK Kecamatan Rantebulahan Timur. Penyebab tertukarnya kotak suara tersebut karena Sekretaris PPK salah menempel kotak kertas suara. 

Akibatnya, pembacaan rekapitulasi suara untuk Kecamatan Rantebupahan Timur terpaksa ditunda sementara, sampai kotak suara kembali ditukar di kantor KPU, dan rekapitulasi suara kembali dilanjutkan.

Dari hasil penghitungan suara di 17 kecamatan, pasangan calon Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda (Harmonis) unggul atas kolom kosong. Perolehan suara Harmonis yakni 48.552, sementara kolom kosong meraih 30.758 suara.

Proses rekaptitulasi hasil penghitungan suara ini dijaga ketat ratusan aparat keamanan yang berjaga-jaga di dalam dan luar gedung.

Usai rekap penghitungan suara, Ketua KPU Mamasa, Suriani T Dellumaja mempersilahkan para pemantau Pemilu yang hadir untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika menemukan pelanggaran dalam proses Pilkada di Mamasa.

"Kami beri waktu  3x 24 jam untuk mengajukan perselisihan suara, jika ada pihak yang tidak menerima hasil ini," ujar Suryani. (ant/har)

comments