-->

Hot News

Hari Ketiga Operasi Gabungan, Dishub Mateng Catat 40 Pelanggaran

By On Senin, April 29, 2019

Senin, April 29, 2019

Personil Dishub Mateng gelar apel operasi gabungan (Jamal Tanniewa/masalembo.com)

MATENG, MASALEMBO.COM - Hari ketiga di tempat berbeda, operasi gabungan yang dimotori Dinas Perhubungan Mamuju Tengah (Mateng) mencatat  40 pelanggaran di jalan raya.

Kegiatan terkait peningkatan disiplin dan pengendalian lalulintas angkutan jalan di Poros Trans Sulawesi ini digelar di simpang tiga Polohu, Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Sabtu (27/4), melibatkan Dishub, Tim Penguji Kendaraan dan Kepolisian setempat.

Dalam operasi, tim gabungan menemukan 33 pengendara motor yang kebanyakan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hampir seluruhnya tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), termasuk pengemudi 7 unit mobil pick up yang terjaring.



Kepala Dinas Perhubungan Mateng, Sigit Dwihastono menegaskan hingga akhir tahun 2019 pihaknya akan menindak jika masih ditemukan pengendara yang melanggar. 

"Saat ini kita masih mengutamakan pendekatan perseorangan hingga batas waktu yang ditentukan. Tentu saja dengan bersosialisasi namun masih melanggar nantinya akan ditindak," tegasnya.



Sigit berharap, sosialisasi disiplin berkendara yang saat ini sedang berlangsung kedepannya akan menjadikan Bumi Lalla Tassisara sebagai daerah tertib berlalulintas. 

Di tempat sama Kabid LLAJ dan Angkutan Pemkab Mateng H Salman menuturkan, meski di hari ketiga dipastikan jumlah pelanggaran menurun dibanding tahun sebelumnya, namun pihaknya akan terus bersosialisasi hingga batas waktu yang ditentukan. 

"Kita tetap berupaya mengingatkan demi keselamatan pengendara itu sendiri dan jika masih saja melanggar pasti akan ditindak," ucapnya. (jml/har)

comments