-->

Hot News

Polisi 'Nakal' Lapor ke Propam Polda Sulbar

By On Sabtu, Desember 28, 2019

Sabtu, Desember 28, 2019



MAMUJU, MASALEMBO.COM - Menekan kenakalan Polisi di Sulawesi Barat, Propam Polda Sulbar mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat. Imbauan itu berupa, pemasangan pamplet di tempat-tenpat umum, bertuliskan "Polisi Nakal Lapor ke Propam" melalui Kabid Propam Polda Sulbar AKBP Mohammad Rivai Arvan, whatsapp 081218150098.

Masyarakat juga tidak perlu takut melaporkan hal tersebut, Propam menjamin keamanan pelapor dengan syarat disertai bukti berupa foto, video dan rekaman audio.

Kabid Propam Polda Sulbar AKBP Mohammad Rivai Arvan menjelaskan, imbauan yang disebarkan melalui pamplet sesuai dengan instruksi dari Mabes Polri. "Tujuannya, agar institusi Polri semakin baik ke depan," kata Arvan. Sabtu (26/12/2019).

Arvan berharap, masyarakat bisa memberikan informasi dini kepada Propam Polda Sulbar tentang tindak lanjut oknum personil Polri bila melakukan pelanggaran.

"Ini agar Polri kedepan lebih baik dan transfaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya intervensi dari oknum polisi nakal," ucap mantan Kapolreta Mamuju ini.

Dengan adanya instruksi tersebut, gerak cepat pun dilakukan oleh Polres Mamuju Utara. Pamplet pun dipasang di tempat keramaian.

Kasi Propam Polres Mamuju Utara Ipda Pujiono, menyampaikan, pamplet yang dipasang dibeberapa titik tersebut merupakan perintah langsung dari Mabes Polri yang ditindak lanjuti oleh Kabid Propam Polda Sulbar AKBP M. Rivai Arvan, kemudian diterukan ke Polres Mamuju Utara dan Polres lainnya di Sulbar.

"Kita berharap, dengan adanya pesan-pesan ini, masyarakat bisa melakukan aktivitasnya tanpa ada tekanan dari oknum Polri," ujarnya.

Bahkan ia menegaskan, bila ada oknum Polri yang melakukan tindakan diluar koridor Kepolisian bakal diberikan sanksi tegas sesuai dengan pelanggarannya. (dir/red)

comments