-->

Hot News

Ikuti Anjuran WHO, Napi Lapas Polewali Jahit Ratusan Maker Kain

By On Sabtu, April 11, 2020

Sabtu, April 11, 2020

Napi Lapas Polewali menjahit masker sesuai standar dan anjuran WHO. (Foto: Asrianto S/Masalembo.com)


POLEWALI, MASALEMBO.COM - Untuk mencegah penyebaran wabah pandemi Covid 19, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menjahit 400 lembar masker kain. Pembuatan masker ini dilakukan setelah adanya anjuran dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) agar menggunakan masker setiap hari saat beraktifitas di luar rumah.

Pembuatan masker dilakukan oleh napi yang telah mengikuti keterampilan khusus menjahit. Setiap hari, napi mampu membuat 50 hingga 100 lembar masker. Bahan yang digunakan kain katun sesuai dengan anjuran WHO.

Proses pembuatan diawali dengan pengukuran kain. Setiap masker membutuhkan sekitar 20 cm kain. Setelah diukur, kain lalu digunting memanjang dan selanjutnya proses penjahitan untuk menyatukan bahan. Masker buatan lapas ini terdiri dari 3 fly lipatan agar lebih tahan menangkal debu dan virus.

Sebelum digunakan, masker terlebih dahulu diuji kelayakannya, di seterika dan disemprot cairan antiseptik agar tetap steril.

"Bahannya sangat bagus dan tebal. Ini bisa dicuci kembali," kata Kepala Lapas Polewali Abd Waris sambil menguji maskernya.

Abd Waris mengatakan, ide ini muncul setelah muncul himbauan dari pemerintah, apalagi masker sekarang susah didapatkan. "Maka kami berinisiatif membuat masker secara mandiri. Kami membeli kain dan bahan lainnya," katanya, Sabtu, (11/4/2020).

Untuk sementara masker produk lapas ini hanya untuk kebutuhan internal lapas saja, yakni bagi pegawai dan napi. Namun tidak menutup kemungkinan jika ada permintaan dari luar akan dilayani.

"Masker ini telah dibagikan kepada pegawai lapas saat apel dan digunakan saat beraktivitas," tutur Waris. (*)

Laporan: Asrianto
Editor: Harmegi Amin

comments