-->

Hot News

Jelang Ramadhan, Pemkab Majene Tinjau Harga 9 Bahan Pokok di Pasar Sentral

By On Selasa, April 21, 2020

Selasa, April 21, 2020

Bupati Fahmi Massiara saat meninjau harga-harga sembako di pasar Sentral Majene, Selasa, 21 April 2020 (Foto: Aswar/Humas Setda Majene)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Jelang ramadhan 1441 Hijirah, Pemerintah Kabupaten Majene kembali mulai meninjau harga bahan pokok di Pasar Sentral Majene, Selasa (21/04/2020).

Dalam kunjungannya, Bupati Majene bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Majene memantau kestabilan harga sembilan bahan pokok.

Sembilan bahan pokok tersebut, yaitu bawang merah,  bawang putih, cabai besar, gula pasir, gula aren, minyak goreng, kacang mentah, ikan dan ayam potong.

"Nampak beberapa bahan pokok sedikit mengalami kenaikan, terutama cabai besar dan bawang putih. Alhamdulillah produksi bawang merah masih tetap stabil disebabkan sentra produksi bawang merah yang ada dibeberapa titik di Kabupaten Majene sudah panen," ujar Fahmi. 

Setelah menelusuri beberapa lods dan kios pasar, ditemukan beberapa pedagang yang sudah tutup lods maupun kios. Ini disebabkan kurangnya pengunjung yang datang ke pasar untuk berbelanja.

Namun didepan lods dan kios mereka ditempeli tulisan nomor telpon, ini salah satu cara pedagang yang mulai melayani dagangan secara online.

Bupati Majene juga menyambangi beberapa pedagang dan menanyakan omzet penjualan. Kebanyakan pedagang mengeluh karena kurangnya pembeli selama pandemi Corona-19 ini. 

Menyikapi keluhan pedagang, Pemerintah Kabupaten Majene akan melakukan evaluasi dan monitoring beberapa hari ke depan dan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Koperindag Majene.

"Apakah kita akan melaksanakan "operasi pasar" atau bagaimana, karena presentasi penjual yang ada sekarang cuma berkisar pada 80% saja yang aktif, dan sisanya sekitar 20% yang mulai lesu," terang Fahmi

Ia menambahkan, kedepan, para pelaku UMKM ini akan diberikan keringanan. Misalnya, penangguhan pembayaran retribusi atau pajak yang bisa saja berlaku sampai tahun depan, atau pembebasan pembayaran.

"Nanti kita lihat hasil evaluasi selanjutnya yang akan mengambil keputusan langkah apa yang harus kita tempuh dan sesegera mungkin akan kita laksanakan," pungkas Fahmi. (*)


Laporan: Tim Masalembo.com
Editor: Misbah

comments