-->

Hot News

Pilkada 2020, Bawaslu Wajib Awasi Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19

By On Rabu, Juni 24, 2020

Rabu, Juni 24, 2020

Ketua Bawaslu RI, Abhan (tangkap layar/zoom)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki tugas baru di Pilkada serentak 2020. Selain mengawasi proses tahapan Pilkada, Bawaslu juga wajib mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Ketua Bawaslu RI Abran melalui diskusi virtual dengan jajaran Bawaslu Sulbar yang disiarkan melalui akun Facebook Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (24/6/2020) mengatakan, terdapat beberapa ketentuan standar protokol pencegahan COVID-19 yang bakal jadi perhatian wajib Bawaslu; antara lain menjaga jarak, penggunaan alat pelindung diri berupa masker dan tutup muka, penggunaan hand sanitizer, dan sarun tangun.

"Protokol pencegahan COVID-19 ini harus dipatuhi untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, klaster pemilu," kata Abhan melalui aplikasi zoom, Rabu (24/6) siang.

Abhan menegaskan, Bawaslu akan mengawasi pihak KPU dan jajarannya hingga ke PPS, selama tahapan Pilkada berjalan. Karenanya ia berharap agar Bawaslu Kabupaten/Kota yang menghelat pilkada di 9 Desember 2020 mendatang agar lebih dulu menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan pengawasan yang digelar secara langsung atau tatap muka.

"Sebelum kita mengingatkan orang lain, maka diri sendiri dulu harus lengkap dulu menerapkan standar protokol COVID-19. Jangan sampai gara-gara protokol COVID-19 justru ada konflik antara KPU dan Bawaslu," ujar Abhan.

Mantan Komisioner Bawaslu Jawa Tengah ini menjelaskan, untuk Pilkada 2020 ini Bawaslu punya tugas mengawasi elektoral atau segala seuatu yang berkaitan dengan Pilkada sebagai esensi Pemilu, juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Ia mengatakan, jika dalam proses dan tahapan Pilkada terdapat pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 maka hal itu merupakan bagian dari pelanggaran pemilu.

Abhan mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten/Kota untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan di Pilkada 2020. (*)

Laporan: Tim Masalembo.com
Editor: Harmegi Amin

comments