-->

Hot News

Sempat Ditunda, 12 Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Masalembu Dilantik

By On Senin, Juni 15, 2020

Senin, Juni 15, 2020

Kegiatan Pelantikan PPS/Thofu

SUMENEP, MASALEMBO.COM - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Masalembu Kabupaten Sumenep untuk Pilkada serentak 2020 yang sebelumnya hanya mengantongi Surat Keputusan (SK) akhirnya resmi dilantik, Senin (15/06/2020).

Pelantikan bersamaan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan-Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Umum Kepala Daerah yang diterbitkan pada Jumat lalu. Dengan demikian, maka kini diaktifkan kembali semua lembaga adhoc KPU.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Masalembu, Multazam, mengatakan, memang sebelumnya pelantikan PPS di kecamatan sempat tertunda dan hanya mengantongi SK resmi dari KPU Sumenep. "Hari ini pelantikan PPS, sempat tertunda karena Covid-19 dan cuaca ekstrim kala itu, semua tahapan Pemilukada sempat ditunda," ujarnya melalui saluran telepon.

Penundaan tahapan Pemiluka serentak tersebut diatur di dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomer 179/PL.02-kpt/01/KPU/III/2020 Tentang Penundaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Dalam Rangka Pencegahan Panyebaran Pandemi Covid-19, berdasarkn Keputusan Presiden Tentang Bencana Non Alam dan Keputusan Presiden Tentang Kedaruratan Kesehatan.

Multazam menjelaskaan, pada kegiatan hari ini ada sekitar 12 anggota PPS dari empat desa di Kecamatan Masalembu dilantik. Mereka yakni PPS Desa Masalima, PPS Desa Sukajeruk, PPS Desa Karamian dan PPS Desa Masakambing. Masing-masing desa berjumlah tiga orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai dengan aturan KPU tentang pembentukan lembaga adhoc pemilu. Pelantikan PPS hari ini berjalan khidmat tanpa ada kendala apapun.

"Hari ini yang dilantik berjumlah 12 orang PPS dari empat desa di Kecamatan Masalembu, sesuai aturan setiap desa ada 3 orang PPS," jelasnya

Dalam pelantikan PPS yang dilaksanakan di sekertariat PPK Kecamatan Masalemb tesebut, selain Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hadir pula Camat Kecamatan Masalembu, Kapolsek Masalembu, Danramil dan Pengawas Pemilu Kecamatan Masalembu.

Multazam berharap, setelah dikukuhkannya melalui pelantikan PPS sebagai ujung tombak dari penyelenggaraan proses demokrasi, mereka mampu menjaga independensi demi mengkawal suara rakyat di pemilukada 2020 mendatang. Para PPS diharapkan dapat bekerja maksimal, dan mampu berkordinasi dengan seluruh elemen penyelenggara pemilu yang ada di tingkatan kecamatan.

"Setalah dilantik kami meminta kepada seluruh PPS untuk bekerja maksimal untuk kesuksesaan penyelenggaraan pemilu. Kami meminta masyarakat juga mengawasi proses demokrasi ini, termasuk kerja-kerja kami sebagai  penyelenggara mulai dari PPK dan PPS, KPPS dan lembaga penyelenggara lain," tutupnya berharap. (*)

Pewarta: Khairullah Thofu
Editor: Harmegi Amin

comments