-->

Hot News

Kesal Suara Knalpot Bogar, 4 Pemuda Lakukan Pengeroyokan

By On Minggu, September 20, 2020

Minggu, September 20, 2020


Ilustrasi (Net)

PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Empat pemuda di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, ditangkap aparat kepolisisn setempat. 

Keempatnya yakni R (18), MF (18), A (23) dan MS (21), diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap R (22).

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, para pelaku pengerotoykan telah diamankan.

"Kejadiannya pada Sabtu (19/9/2020), dini hari di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu," kata Pandu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2020).

Pandu menjelaskan, motifnya adalah kesal, dimana keempat pelaku tengah bersantai sambil bermain internet, kemudian korban datang dengan mengendarai sepeda motornya dengan suara bising knalpot racingnya (bogar).

"Merasa terganggu dengan suara bising knalpot motor dari korban, salah satu dari pelaku menegur, namun tak diterima oleh korban hingga terjadi pengeroyokan," kata Pandu. 

Keempat pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Dir/red)

comments