-->

Hot News

Program Relaksasi BPJS Kesehatan, Permudah Bayar Tunggakan Iuran

By On Senin, September 21, 2020

Senin, September 21, 2020

Kepala Bidang SDM UKP BPJS Kesehatan Cabang Polewali Mandar Imran Hasyim (paling kanan) dan pegawai BPJS kantor layanan Majene. (masalembo.com/gie)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Kabar gembira bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, asuransi plat merah ini tengah menerapkan program relaksasi bagi peserta yang menunggak iuran.

Program relaksasi guna meringankan beban peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menunggak iuran di atas 6 bulan.

Kepala Bidang SDM UKP BPJS Kesehatan Cabang Polewali Mandar Imran Hasyim menjelaskan, melalui program relaksasi ini juga, status kepesertaan JKN-KIS akan langsung diaktifkan setelah sebelumnya menunggak iuran. “Dengan program relaksasi ini maka cukup bayar tunggakan enam bulan plus satu bulan berjalan. Kepesertaannya akan langsung aktif,” kata dia saat menggelar pertemuan dengan sejumlah awak media, Senin (21/9/2020) di salah satu Kafe di Majene.

Program relaksasi ini diterapkan hingga Desember 2020. Dia mengungkapkan, program relaksi ini diterapkan BPJS Kesehatan mengingat pelayanan kesehatan merupakan faktor penting di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Karena kami kuawatirkan masyarakat jika terjadi apa-apa terkait kesehatan, namun kepesertan JKN-KIS tidak aktif karena menunggal iuran,” ujarnya.

Bagi peserta mandiri maupun badan hukum yang ingin memanfaatkan program relaksasi ini, bisa langsung menhubungi atau mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Khusus bagi peserta mandiri, bisa mengakses program relaksasi ini melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Play store maupun App Store.

Sekedar di ketahui, penunggakan iuran BPJS di Kabupaten Majene disebut mencapai 6.000 peserta. Total tunggakan mencapai Rp3,6 miliar. (cl/red)

comments