-->

Hot News

Larang Mudik Demi Memutus Mata Rantai Covid-19

By On Senin, Mei 10, 2021

Senin, Mei 10, 2021



MAMASA, MASALEMBOMCOM - Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran yang dimulai pada tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Larangan mudik lebaran tahun ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara, diperbatasan Kabupaten Mamasa dan Mamuju (Sulbar), posko penyekatan diperketat.

Kapolsek Tabulahan, IPDA Muh. Ilyas mengatakan, sejak tanggal 28 April pihaknya telah mendirikan posko penyekatan mudik lebaran di depan Mapolsek Tabulahan.

Hal itu untuk mengantisipasi masyarakat yang mudik.

Dia mengatakan, setiap pengendara yang ingin masuk ke Kabupaten Mamasa lewat Lakahang, Kecamatan Tabulahan, diberhentikan dan diminta menunjukkan indentitas.

“Kita periksa semua pengendara yang melintas. Kita ingin pastikan bahwa tidak orang dari luar yang mudik ke wilayah Kecamatan Tabulahan atau Kabupaten Mamasa,” terangnya. Minggu (10/5/2021).

Selain pelintas, pihaknya juga memeriksa setiap kendaraan warga setempat yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Kami perketat penerapan protokol kesehatan khususnya bagi semua pengendara. Kita ingin semua pengendara bisa sadar dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” tegas Muh. Ilyas.

Ia mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Tabulahan yang ingin mudik agar menunda waktu mudiknya demi pencegahan Covid-19.

“Kita imbau semua warga Kecamatan Tabulahan agar tidak mudik lebaran. Ini demi kebaikan kita semua. Mari kita bersama menjaga diri dan keluarga agar terhindar dari penularan Covid-19,” tutup Muh. Ilyas. 

comments