-->

Hot News

Menanti Surat Jawaban Gubernur Sulbar dari DPRD : Tak Perlu Ada Pembatasan Antar Kabupaten

By On Senin, Mei 03, 2021

Senin, Mei 03, 2021



MAMUJU, MASALEMBO.COM - Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar hingga kini belum memberikan jawaban atas surat DPRD Sulbar. 

Dalam surat hasil rapat koordinasi dengan Polda, Korem 142, dan OPD meminta gubernur untuk meninjau pembatasan larangan mudik antar kabupaten se Sulbar.  

Isi surat itu, DPRD Sulbar meminta agar Gubernur tidak melakukan pembatasan mudik antar kabupaten, pasalnya Sulbar masuk dalam zona hijau penyebaran COVID-19.

Surat hasil rapat koordinasi pada tanggal 27 April 2021 tersebut, prihal tindaklanjut surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hiriyah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci ramadhan.

Isi surat itu merekomendasikan sebagai berikut : 

 1.  Kiranya gubernur segera mengeluarkan surat edaran sebagai tindaklanjut surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hiriyah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci ramadhan

 2.  Agar Pemprov Sulbar untuk mempertimbangkan tidak melakukan pembatasan antar kabupaten mengingat Provinsi Sulbar masul dalam zona hijau pandemi COVID-19 dan hanya melakukan pembatasan atau peniadaan mudik pada perbatasan antar provinsi

 3.  Agar pemerintah menyediakan rapid  antigen secara gratis bagi masyarakat yang akan melintas

 4.  Segera melakukan sosialisasi terkait dengan tindaklanjut surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hiriyah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci ramadhan.

Hingga kini, Senin, 3 Mei 2021 surat itu tak mendapatkan balasan dari gubernur.

(fad/red)

comments