-->

Hot News

5 Fraksi DPRD Sulbar Sampaikan Pandangan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2021

By On Sabtu, Juni 25, 2022

Sabtu, Juni 25, 2022


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang dihadiri seluruh perwakilan Fraksi ini dilaksanakan di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulawesi Barat, Rabu (22/6/2022).


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat Hj Sitti Suraidah Suhardi, didampingi oleh Wakil Ketua II Abdul Halim serta dihadiri oleh para anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari fraksi-fraksi yang ada.

Selain hadir langsung di gedung sementara DPRD Sulbar itu, sejumlah anggota dewan juga hadir melalui aplikasi zoom.

Sementara dari pihak eksekutif, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris DP serta beberapa Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Fraksi-Fraksi yang membacakan Pandangannya diantaranya Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Ketua Komisi I Syamsul Samad. Ia juga menjadi Juru Bicara Fraksi Demokrat.

Selanjutnya Fraksi Golkar yang di bacakan oleh Andi Muslim Fattah, Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Sabar Budiman, Fraksi PIM yang di bacakan oleh Bonggalangi dan Fraksi FKN yang di bacakan oleh M Dalif Arsyad.


Pada intinya, 5 fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyetujui membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021.

Namun sejumlah fraksi memberikan catatan terkait realisasi program APBD yang telah dikerjakan di tahun lalu itu.

Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris DP menyambut baik pandangan masukan dan koreksi dari para anggota DPRD Sulbar. Ia juga berharap kedepan pelaksanaan program melalui APBD terus dapat ditingkatkan, dan tetap menjaga keseimbangan pemerintah dan pihak legislatif.

Idris meminta seluruh pihak tetap komitmen menjalankan program pembangunan demi untuk kesejahteraan masyarakat provinsi di provinsi ke-33 RI ini. (Adv/wal)

comments