-->

Hot News

Tindak Lanjuti Aksi Demo, DPRD Pasangkayu Lakukan RDP Bersama Stakholder Terkait

By On Kamis, September 15, 2022

Kamis, September 15, 2022

PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Menindaklanjuti tuntutan aksi demo beberapa kelompok masyarakat tani bersama dengan mahasiswa pada Senin 12 September lalu, DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi, Kamis (15/9/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Yani Pepi Adriani.

Turut hadir dalam RDP, Wakil Ketua DPRD Alwi dan sejumlah anggota DPRD lintas komisi lainnya, KPH Kehutanan Pasangkayu, BPN Pasangkayu, perwakilan Dandim Pasangkayu, Asisten I Pemerintahan Pasangkayu, Camat Pedongga, Kepala Desa dan seluruh perwakilan dari masyarakat kelompok tani.

Adapun dalam rapat, Yani Pepi sebagai pimpinan sidang menjelaskan beberapa perkara yang akan dibahas. Dia mengungkapkan, apa yang menjadi tuntutan masyarakat tani harus dicarikan solusi terbaik. Ia juga mengatakan, salah satu Perusahaan Kelapa Sawit yang telah di undang tidak hadir.

"Semua tuntutan tidak menutup kemungkinan benar adanya, yang diantaranya adanya indikasi penyerobotan hutan lindung dan beberapa wilayah konservasi yang saat ini telah ditanami dan dijadikan kebun oleh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pasangkayu," ungkapnya.

Yani Pepi juga menegaskan agar persoalan ini segera dituntaskan dan diberikan solusi yang intinya memenuhi hak dari masing-masing yang berperkara.

"Persoalan ini sudah berlangsung selama berpuluh-puluh tahun, setidaknya aspirasi meraka harus tersampaikan dan ditindaklanjuti untuk mendapatkan solusinya," tegasnya.

Usai RDP, Kepala KPH Kehutanan Sulbar perwakilan Pasangkayu, Haris, saat diwawancarai mengatakan, konservasi merupakan wilayah pinggiran sungai yang harus dilindungi dan dirawat demi menghindari abrasi.

"Area yang dikonservasi adalah area yang dilindungi dimana ada kewajiban setiap perusahaan melindungi seperti pinggiran sungai, dan pihak perusahaan harusnya mentaati semua aturan yang telah disepakati karena akan berdampak bila tidak dilindungi," ucapnya.

Saat ditanya soal langkah yang akan diambil oleh pihak Kehutanan tentang adanya indikasi pemanfaatan wilayah konservasi yang dilakukan oleh perusahaan, Haris mengungkapkan pihaknya akan melakukan peninjauan terlebih dahulu dan tidak tahu- menahu soal itu.

"Kita lakukan peninjauan dan investigasi kelapangan dulu, karena selama ini laporan tidak menyertakan data akurat tentang wilayah konservasi itu sendiri dan saya yakin pihak perusahaan melindungi wilayah-wilayah konservasi tersebut," ujarnya.

Sekedar diketahui, RDP ini akan dilanjutkan pada hari Senin dengan menghadirkan PT Unggul yang tidak sempat hadir hari ini dikarenakan undangan tidak sampai ke Management PT Unggul Widya lestari. (Eds/Hmg)

comments