-->

Hot News

Sukri Umar Titip Pesan: Hati-hati Membantu Rakyat

By On Selasa, November 01, 2022

Selasa, November 01, 2022

Anggota DPRD Sulbar Sukri Umar (pakai topi) saat di depan pintu Rutan Kelas II B Majene. Ia menjalani pemeriksaan barang bawaan sebelum masuk kedalam Rutan. [Ist/Masalembo.com]



MAJENE, MASALEMBO.COM - Tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan dan pembuatan bibit rehabilitasi hutan dan lahan multifungsi program pemberdayaan masyarakat di Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar 2019, Sukri Umar, menitipkan pesan kepada para kolega anggota DPRD, baik provinsi maupun anggota dewan kabupaten. Ia menyampaikan agar wakil rakyat berhati-hati dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Hal tersebut kata dia, dapat menyeret anggota DPRD ke ranah hukum seperti dirinya.

"Satu saja yang saya mau sampaikan bahwa untuk seluruh teman-teman anggota DPRD provinsi dan kabupaten hati-hati saja membantu rakyat. Saya ini dipenjara gara-gara saya memfasilitasi seluruh harapan dan keinginan masyarakat," kata Sukri di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Majene, Selasa (1/11/2022) malam.

Sebelum memasuki Rutan, Sukri sempat berbicara kepada awak media. Ia juga menyampaikan pesan untuk konsituennya agar bersabar.


"Saya hanya mau sampaikan bahwa bersabar saja. Saya sudah melaksanakan apa yang menjadi harapan mereka tapi ternyata ini yang mengantar saya masuk kesini," ujarnya dengan nada sedih.

Dikatakan, dirinya dituding melakukan permufakatan jahat berdalih pasal 2 ayat 1 junto pasal 3 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah kedalam UU nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

"Jadi di rapat yang kami lakukan itu dianggap sebagai permufakatan jahat, pada saat kami membahas salah satunya kegiatan berkaitan dengan RHL," ujar Ketua Komisi II DPRD Sulbar itu.

"Kita tahu hari ini Mamuju itu dilanda banjir dan longsor. Kami mendorong program di situ dan saya kasih catatan itu bukan pokok-pokok pikiran, bukan aspirasi yang saya usul, itu adalah program murni dinas," sambungnya.

Sangat luar biasa kata dia, hanya dipanggil satu kali sebagai saksi kemudian dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini kedua kali saya dipanggil, sebagai tersagka, dan langsung ditahan dan dibawa ke Majene ini. Sangat luar biasa," pungkasnya sebelum masuk ke dalam Rutan. (Hr/Red)

comments