-->

Hot News

Hari Anti Korupsi Seduni, Imam Syfi'ie: Momentum Penyembuhan Penyakit Negara

By On Jumat, Desember 09, 2022

Jumat, Desember 09, 2022

Foto: Sekjen GNPK Wilayah Madura Imam Syfi'ie bersama Ketua Tim Kelompok Pertimbangan Presiden Adi Warman SH MH


SUMENEP, MASALEMBO.COM - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 09 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Seduni, dengan maksud membangun kesadaran kepada seluruh dunia mengenai dampak negatif dari praktek korupsi.

Melalui momentum perayaan Hari Anti Korupsi Seduni tahun 2022. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi wilayah Madura Imam Syfi'ie mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Hari Anti Korups Seduni sebagai momentum penyembuhan penyakit negara.

Sebab, menurut mantan Ketua Cabang PMII Sumenep ini perilaku korupsi oleh penyelenggara negara merupakan penyakit kanker ganas yang berlahan akan menghancurkan negara

"Hari Anti Korupsi 2022 sebagai momentum membersihkan penyakit negara bernama perilaku koruptif," katanya. Jum'at 09/12/2022

Karena akibat dari hal itu pelayanan pemerintah kepada rakyat akan terhenti dan tidak maksimal. Salah satu contoh terbaru ketika Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, bersama jajaran 5 orang pimpinan OPD yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Ini merupakan tampara keras bagi pejabat di Madura dan juga menjadi bukti jika saat ini masih lemahnya asa akuntabilitas, dan profesionalitas khusus di Bangkalan," terangnya

Dampaknya kata Imam Syfi'ie pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Bangkalan terganggu karena adanya kekosongan jabatan. Tentu hal ini kata Imam Syfi'ie harus menjadi pengingat bagi penyelenggara negara khususnya di Kepulauan Madura.

Meskipun Imam Syfi'ie menyadari jika menghilangkan perilaku koruptif bukanlah perkara mudah. Maka dari itu dibutuhkan kolaborasi semua elemen-elemen kebangsaan untuk bersama-sama mengawal setiap kebijakan pemerintah.

Dalam hematnya, terjadinya sebuah penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat negara atau terjadinya tindak pidana korupsi. Bukan hanya pada level implementasi melainkan dari awal penyusunan sebuah kebijakan.

Atas dasar itu, perlu adanya partisipasi aktif dari publik sejak awal kebijakan dirumuskan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan. Selain itu perlunya langkah-langkah dari instrumen hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan yang strategis dalam merumuskan upaya pemberantasan korupsi.

Meskipun sejauh ini, aparat penegak hukum sudah melakukan fungsi dan kewenangan dengan baik. Salah satu diantaranya adalah penindakan, terbukti dari banyak pejabat negara dari berbagai tingkatan yang dijebloskan kepenjara.

"Dalam hal pemberantasan korupsi bukan hanya penindakan melainkan pencegahan," ujarnya

Namun, kata Imam Syfi'ie soal pencegahan hingga saat ini masih cukup minim. Melalui momentum Hari Anti Korupsi Seduni 2022 Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) akan terus mendorong optimalisasi kinerja pencegahan lembaga yudikatif.

Pihaknya juga berkomitmen, akan terus melakukan pengawasan dari setiap kebijakan pemerintah khususnya di Pulau Madura. Untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat kembali secara utuh untuk kemanfaatan bersama.

"Tidak boleh ada satupun rupiah dari uang rakyat yang masuk kekantong pribadi pejabat," tegasnya.

Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Seduni tahun 2022. GNPK menggelar acara perayaan sekaligus Musyawarah Nasional di Hotel Suites Surabaya yang di hadiri seluruh Pimpinan Wilayah GNPK seluruh Indonesia 

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Kelompok Tim Pertimbangan Presiden Adi Warman, SH, MH dan SIE penindakan sabeepungli Kemenkopolhukam Irjend (Purn) Pol Widianto Poesoko. (Thofu)

comments