-->

Hot News

Pemkab Sumenep Angkat Ratusan Guru Lewat Formasi PPPK

By On Senin, Mei 29, 2023

Senin, Mei 29, 2023

Wabub Sumenep Nyai Hj Dwi Khalifah saat menyerah SK Bupati Sumenep kepada PPPK. [Foto: Thofu/masalembo.com]


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Pemerintah Kabupaten Sumenep mengangkat ratusan tenaga pengajar lewat formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Senin 29/05/2023

Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj Dwi Khalifah mengatakan, pengangkatan PPPK jabatan fungsional tenaga guru dilakukan untuk mengatasi kekurangan guru di wilayah kepulauan dan daratan.

Sebab selama ini berdasarkan data banyak sekolah di Kabupaten Sumenep yang mengalami kekurangan tenaga pengajar. Untuk itulah Pemerintah Daerah mengambil langkah mengangkat PPPK untuk memenuhi kebutuhan.

"Kami mengharapkan, PPPK guru mampu menambah daya dorong pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan," katanya. 

Penyerahan Surat Keputusan Bupati Sumenep Tentang PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru 2022, diserahkan oleh Wakil Bupati Nyai Hj Dwi Khalifah di Aula STKIP PGRI Sumenep, Senin (29/05/2023).

Menurut Wakil Bupati pemenuhan tenaga pengajar di setiap sekolah ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan dapat mendorong kenaikan rata-rata lama sekolah dan Harapan Lama Sekolah (HLS), demi membangun Indeks Pembangunan Manusia (IPM). 

Sebab kata dia rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah merupakan indikator untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah, dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat.

"PPPK tenaga guru agar berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai pendidik dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), karena berperan penting dalam memacu kemajuan pembangunan di Kabupaten Sumenep," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Dwi Khalifah juga berpesan kepada guru PPPK yang baru diangkat, agar dapat mengembangkan karakter siswa, dengan menumbuhkembangkan nilai-nilai etika dan moralitas, keberagaman, kebhinekaan di lingkungan sekolah. Bukan hanya melakukan kegiatan mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa semata.

"Para guru di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep hendaknya memberikan keteladanan dalam proses pendidikan di lingkungan sekolah, termasuk menghindari tindakan-tindakan yang dapat memperburuk citra dunia pendidikan," pesannya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Abdul Majid menambahkan, Jumlah PPPK Tenaga JF Guru dengan status P1 (Prioritas satu) sebanyak 189 orang dan setelah dilakukan validasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 188 orang. 

Namun, dari 188 orang setelah dilakukan verifikasi dokumen secara online yang dinyatakan lolos, untuk mendapatkan penetapan NI PPPK oleh BKN hanya 184 orang, karena 4 orang menyatakan mengundurkan diri.

"Peserta yang menerima Penetapan NI PPPK oleh BKN sejumlah 184 orang dan masa perjanjian kerja mereka adalah lima tahun sesuai dengan batas usia pensiun Jabatan Fungsional Guru," ungkapnya. (TH)

comments