-->

Hot News

Dinsos Mamuju Harap Pasien ODGJ yang Sembuh Diambil Pihak Keluarga

By On Sabtu, Oktober 28, 2023

Sabtu, Oktober 28, 2023

Aminah Pasien Eks RS Dadi Makassar. [Dok: Awal S/ist]


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Seorang wanita lansia kondisi orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) saat ini ditampung pihak Dinas Sosial Kabupaten Mamuju.

Wanita tersebut bernama 
Aminah, berumur 60 tahun, yang beralamat di Jalan Kurungan Bassi Kelurahan Binanga, Mamuju merupakan eks pasien RS Dadi Makassar.

Pasien tersebut dipulangkan pihak rumah sakit karena dinyatakan pulih. Dia diantar langsung oleh perawat RS Dadi Makassar.

"Menurut keterangan dari RS Dadi Makassar, pasien Aminah ini dinyatakan pulih dan dikembalikan keasal daerahnya sesuai dengan KK (Kartu Keluarga) berasal dari Mamuju yang beralamat di Jalan Kurungan Bassi," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju, Ikhsan Lasami, Jumat (27/10/2023) malam.

"Jadi, kami sudah berupaya mencari pihak keluarga sesuai alamat yang dimaksud di Jalan Kurungan Bassi, namun kita tidak menemukan pihak keluarganya," sambung Ikhsan.

Sementara ini, lansia tersebut tinggal di aula kantor Dinsos Mamuju karena belum ada pihak keluarga yang datang menjemput.

"Untuk sementara yang bersangkutan kita titipkan di aula yang fasilitasnya terbatas," ujarnya.

Ikhsan berharap yang mengenalnya agar menginformasikan kepada pihak keluarga, sehingga datang menjemputnya.

Disebutkan ada empat pasien ODGJ yang dirawat di RS Dadi Makassar 
yang berasal dari Kabupaten Mamuju yang dipulangkan bersamaan pada Jumat 27 Okober 2023 karena dinyatakan pulih, yakni satu orang dari Tapalang, satu orang dari Tommo dan dua dari Mamuju. Mereka masing-masing beralamat di Jalan Nelayan Kelurahan Karema dan Jalan Kurungan Bassi Kelurahan Binanga. (Awal)


comments