-->

Hot News

Masa Jabatan Zudan Arif Habis, Mendagri Tunjuk Idris Sebagai Plh Gubernur Sulbar

By On Sabtu, Mei 11, 2024

Sabtu, Mei 11, 2024

Sekda Provinsi Sulbar Muhammad Idris DP. [Ist/Kominfo Sulbar]


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Masa jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh akan berakhir pada 12 Mei 2024. Untuk mengisi kekosongan sementara Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian (Plh).

Penunjukan Sekda sebagai Gubernur sementara disampaikan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh sembari menunggu SK pengangkatan Pj Gubernur oleh Kemendagri.

"Dua hari lagi masa jabatan saya berakhir, dan mulai hari ini pelaksana tugas adalah Sekda," kata Zudan usai kegiatan penganugerahan Forkopimda dan instansi vertikal atas suksesnya Pemilu serentak, Jumat (10/5/2024).

Ia mengatakan, Minggu nanti Ia akan keluar dari rumah jabatan sembari menunggu keputusan apakah dilanjutkan atau dipindahkan.

"Tentu saya menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden apakah ditugaskan untuk lanjut atau dipindahkan," ucapnya.

Dirinya mengaku akan taat dan patuh dengan segala keputusan yang akan ditetapkan. 

Sementara, Sekda Provinsi Sulbar Muhammad Idris DP, mengatakan Kemendagri akan segera mengumumkan dan melantik Pj Gubernur Sulbar. Ia hanya ditunjuk sebagai Plh untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan di provinsi ke-33 RI ini.

"Pelantikan (Pj Gubernur) akan di laksanakan tanggal 13 Mei siang. Untuk menjaga agar tidak ada kekosongan maka di tunjuk Plh," kata Idris, Sabtu (11/5).

Ia mengatakan, tugas dirinya sebagai Plh Gubernur hanya berlaku sampai dilantiknya Pj Gubernur baru Sulawesi Barat, Senin, 13 Mei lusa. (Har/red)

comments