-->

Hot News

Bupati dan DPRD Sumenep Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumenep 2023

By On Senin, Juni 03, 2024

Senin, Juni 03, 2024

Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir saat melakukan penandatanganan Raperda di ruang paripurna. [Khairullah Thofu]


SUMENEP, MASALEMBO.COM - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat, telah menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Penandatanganan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep 2023 ini dilakukan dalam sidang paripurna di DPRD setempat, Senin (03/06/2024).

Proses penetapan Raperda ini juga diwarnai dengan penandatanganan pakta integritas oleh sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD Kabupaten Sumenep.

Bupati menyampaikan bahwa saran dan harapan yang disampaikan oleh berbagai pihak merupakan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan, serta menjadi acuan untuk penyusunan APBD pada tahun yang akan datang.

Bupati juga menuturkan, untuk sisi pendapatan ditargetkan sebesar Rp2.469.863.466.720,- terealisasi sebesar Rp2.585.188.972.667,12,- atau 104,67 persen.

Kemudian alokasi dana untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp2.892.381.009.858,- terealisasi sebesar Rp2.597.264.241.457,- atau 89,80 persen.

"Dari selisih antara realisasi pendapatan sebesar Rp2.585.188.972.667,12,- dengan realisasi belanja sebesar Rp2.597.264.241.457,-, terdapat Defisit sebesar Rp12.075.268.789,88,-," ujar Bupati.

Sedangkan pada sisi pembiayaan terbagi menjadi penerimaan pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp453.817.543.138,- terealisasi sebesar Rp453.917.292.585,41,- atau 100,02 persen.

Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp31.300.000.000,- terealisasi sebesar Rp30.300.000.000,- atau 96,81 persen.

Pada sisi pembiayaan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp453.917.292.585,41,- dihadapkan dengan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp30.300.000.000,- terdapat pembiayaan netto sebesar Rp423.617.292.585,41,-.

"Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun berkenaan, yang merupakan sisa dana hasil perhitungan atas realisasi anggaran tahun anggaran 2023 sebesar Rp411.542.023.795,53,- terdiri dari Defisit sebesar Rp12.075.268.789,88 dan Pembiayaan netto sebesar Rp423.617.292.585,41,-," ungkapnya. (TH)

comments