-->

Hot News

Menghadapi Krisis Kepercayaan: Rekomendasi untuk Reformasi Polri
Kamis, November 20, 2025

By On Kamis, November 20, 2025

Ilustrasi (ist)

KRISIS kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi isu utama yang harus segera diatasi agar fungsi Polri sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum bisa berjalan optimal. Meskipun survei terbaru menunjukkan kepercayaan publik mencapai 76,2 persen pada Oktober 2025, fenomena ini tidak boleh menutupi fakta adanya riak-riak ketidakpuasan dan kritik terhadap tata kelola serta kinerja Polri yang selama ini dianggap kurang transparan dan akuntabel.

Krisis kepercayaan ini berakar dari berbagai masalah struktural, mulai dari budaya militeristik yang masih kental, penggunaan kekerasan berlebihan, lemahnya pengawasan internal maupun eksternal, hingga intervensi politik yang memengaruhi independensi institusi. Fenomena penyalahgunaan wewenang dan praktik impunitas kerap kali mencuat di publik, memicu protes, hingga gerakan sosial yang menuntut adanya perubahan menyeluruh.

Salah satu akar persoalan utama adalah sistem pengawasan internal Polri yang sejauh ini kurang efektif karena berada dalam satu garis komando dengan pejabat yang diawasi. Hal ini menciptakan paradoks self-policing yang menjadikan mekanisme pengawasan lebih berorientasi menjaga citra institusi daripada menegakkan keadilan. Ditambah lagi, adanya “ekonomi jabatan” menyebabkan promosi dan penanganan kasus hukum bisa dipengaruhi oleh faktor kedekatan personal dan politik, bukan murni kompetensi atau integritas.

Dalam kerangka reformasi Polri, sejumlah langkah strategis dan rekomendasi penting harus segera diimplementasikan untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik. Pertama, perbaikan sistem pengawasan dengan memisahkan fungsi pengawasan etik dari rantai komando Polri dan menempatkannya di bawah lembaga independen adalah kunci. Lembaga ini harus diberikan kewenangan penuh, termasuk hak panggil paksa, melakukan audit penyidikan, dan publikasi hasil pemeriksaan etik untuk menjamin transparansi.

Kedua, implementasi teknologi informasi sebagai pilar akuntabilitas harus diperkuat. Penggunaan body-worn cameras, e-BAP (berita acara pemeriksaan elektronik), dan audit trail digital dapat menciptakan rekam jejak yang tak terbantahkan dalam proses penyidikan dan operasional kepolisian. Hal ini meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Ketiga, sistem rekrutmen dan promosi jabatan harus berlandaskan meritokrasi yang ketat dan transparan. Evaluasi berbasis kinerja dan rekam jejak etik personel secara menyeluruh, termasuk evaluasi 360 derajat, harus menjadi standar agar anggota Polri yang menduduki posisi penting benar-benar kompeten dan tidak tersandera oleh patronase politik.

Selain itu, reformasi harus diiringi dengan perubahan budaya organisasi, menghilangkan budaya kekerasan dan militeristik, serta mengedepankan pendekatan humanis dan berbasis hak asasi manusia. Pelatihan dan pendidikan kepolisian yang responsif terhadap standar internasional HAM penting agar pelayanan polisi lebih profesional dan dipercaya masyarakat.

Terakhir, reformasi juga harus membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi Polri secara konstruktif. Mekanisme pengaduan dan ruang keberatan yang tersistem dan mudah diakses harus dibangun agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan tanpa harus melalui jalan demonstrasi atau viral di media sosial. Hal ini penting untuk menciptakan dialog dan perbaikan berkelanjutan.

Dengan mengambil langkah-langkah tersebut, Polri dapat keluar dari krisis kepercayaan dan menjadi institusi yang benar-benar profesional, transparan, dan melayani masyarakat dengan adil. Komitmen dari pemerintah, pimpinan Polri, dan dukungan penuh masyarakat akan menjadi penentu utama keberhasilan reformasi ini. (*)

Penulis: Harmegi Amin (Pengamat Sosial)

Pola Hidup Sehat Tanpa Rokok
Kamis, November 20, 2025

By On Kamis, November 20, 2025

(Gambar: Ilustrasi pola hidup sehat yang mencakup olahraga dan konsumsi makanan sehat tanpa rokok)

Merokok telah menjadi salah satu kebiasaan yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Rokok tidak hanya merugikan perokok aktif, tetapi juga memberikan dampak buruk bagi orang sekitar yang terkena asap rokok. Oleh karena itu, menerapkan pola hidup sehat tanpa rokok adalah langkah penting untuk menjaga kualitas hidup yang lebih baik dan mencegah berbagai penyakit serius.

Dampak Negatif Rokok bagi Kesehatan

Merokok adalah penyebab utama penyakit jantung, stroke, kanker paru-paru, dan berbagai penyakit kronis lainnya. Nikotin dan zat beracun dalam rokok merusak paru-paru, meningkatkan tekanan darah, dan mengganggu fungsi jantung. Selain itu, merokok juga menurunkan sistem kekebalan tubuh, membuat tubuh rentan terhadap infeksi.

Manfaat Pola Hidup Tanpa Rokok

Berhenti merokok membawa banyak manfaat kesehatan yang cepat dirasakan dan juga jangka panjang, antara lain:

  • Dalam 20 menit pertama: Tekanan darah dan denyut jantung mulai normal kembali.

  • Dalam 24-48 jam: Risiko serangan jantung mulai menurun, fungsi penciuman dan pengecap mulai pulih.

  • Setelah 1 tahun: Risiko penyakit jantung berkurang hingga 50%.

  • 5 sampai 15 tahun kemudian: Risiko stroke dan kanker paru menurun drastis hingga mendekati level non-perokok.

Menerapkan pola hidup sehat tanpa rokok akan mengurangi risiko penyakit kronis sekaligus meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.

Cara Menerapkan Pola Hidup Sehat Tanpa Rokok

Berhenti merokok memang sangat menantang, terutama bagi yang sudah kecanduan. Namun ada beberapa langkah yang dapat membantu:

  1. Bulatkan Tekad: Keputusan kuat untuk berhenti sangat penting sebagai langkah awal.

  2. Buang Semua Rokok dan Barang Terkait: Hindari paparan bau dan lingkungan yang dapat memicu keinginan merokok.

  3. Olahraga Teratur: Aktivitas fisik membantu mengalihkan pikiran dari merokok serta meningkatkan fungsi paru-paru.

  4. Perbanyak Minum Air Putih: Membantu membersihkan racun dari dalam tubuh.

  5. Jaga Pola Makan Sehat: Konsumsi buah, sayur, dan makanan bergizi dapat mengurangi hasrat merokok sekaligus memperbaiki nutrisi tubuh.

  6. Hindari Minuman Pemicu Merokok: Seperti kopi dan alkohol.

  7. Ganti Kebiasaan Merokok dengan Aktivitas Sehat: Misalnya berjalan-jalan, mengunyah permen karet, atau menggenggam benda seperti pensil.

  8. Dapatkan Dukungan Sosial: Keluarga, teman, dan profesional kesehatan dapat memberikan motivasi dan bantuan.

Mengatasi Tantangan Berhenti Merokok

Sering kali keinginan merokok muncul karena stres, kebiasaan, atau pengaruh sosial. Mengelola stres dengan meditasi, yoga, atau teknik relaksasi dapat sangat membantu. Selain itu, mengenali pemicu merokok dan secara aktif menundanya dapat mengurangi kecanduan secara bertahap.

Konsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan juga dianjurkan untuk mendapatkan strategi berhenti merokok yang tepat, termasuk kemungkinan penggunaan terapi pengganti nikotin.

Dukungan Lingkungan dan Kawasan Tanpa Rokok

Menciptakan lingkungan yang bebas asap rokok, baik di rumah, tempat kerja, maupun ruang publik, sangat penting untuk mendukung pola hidup sehat tanpa rokok. Pemerintah dan masyarakat juga berperan dalam menyediakan kawasan bebas rokok yang dapat meminimalkan risiko paparan asap rokok bagi perokok pasif, khususnya anak-anak dan keluarga. (*)

Menjadi Pemilih Cerdas, Kunci Sukses Pilkada yang Berkualitas
Sabtu, September 07, 2024

By On Sabtu, September 07, 2024

Wahyu Yusuf S.Sos, M.AP (civil society).


PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) adalah momen penting dalam demokrasi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam memilih pemimpin mereka. Di balik euforia kampanye dan janji-janji politik, ada peran penting bagi pemilih untuk lebih dari sekadar memilih—yaitu, menjadi pemilih yang cerdas.

Pilkada merupakan arena bagi partai politik dan kandidat untuk memaparkan program dan visi mereka kepada masyarakat, dengan tujuan meyakinkan bahwa mereka adalah pilihan terbaik untuk memimpin daerah. Selain itu, Pilkada menjadi kesempatan bagi warga untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu memperjuangkan kepentingan daerah. Ini sering kali menyebabkan peningkatan partisipasi masyarakat, terutama di daerah yang persaingan politiknya ketat.

Namun, sayangnya, Pilkada sering kali diwarnai oleh praktik politik yang tidak sehat, seperti politik uang, kekerasan, dan intimidasi terhadap lawan politik. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan efektif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung dengan fair dan demokratis.

Menjadi pemilih cerdas berarti lebih dari sekadar memberikan suara; ini melibatkan pemahaman yang mendalam terhadap visi, misi, dan gagasan calon pemimpin. Di era modern ini, masyarakat yang cerdas lebih cenderung memilih pemimpin dengan visi yang jelas untuk kemajuan daerah. Kabupaten Majene, yang akan segera mengadakan Pilkada, menjadi contoh di mana pemilih harus benar-benar selektif dalam menilai visi dan misi kandidat yang berlaga.

Dalam konteks ini, terdapat dua pasangan calon yang akan bertarung di Majene: Andi Achmad Syukri Tammalele yang berpasangan dengan Andi Rita Mariani, dan Arismunandar Katta yang berpasangan dengan Adi Ahsan. Dengan jumlah pemilih sebanyak 126.629 orang, penting bagi warga Majene untuk menilai siapa yang paling layak memimpin dengan melihat program kerja dan visi misi yang ditawarkan.

Secara teoritis, ada tiga indikator utama dalam mengukur tingkat demokrasi: (1) adanya kontestasi yang nyata tanpa tekanan atau kekerasan, (2) partisipasi pemilih dalam konteks yang luas, dan (3) kebebasan sipil dan politik yang kondusif untuk menciptakan kontestasi dan partisipasi politik yang bebas.

Pilkada bukan hanya tentang strategi, tetapi juga tentang taktik dalam menghadapi tantangan daerah, seperti masalah pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan dampak positif, terutama dalam era reformasi yang menuntut pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sebagai kunci pembangunan daerah, kepala daerah harus mampu mengarahkan pembangunan ke arah yang lebih baik. Warga berhak merasakan perkembangan yang signifikan dalam lima tahun kepemimpinan. Jika tidak, peran kepala daerah sebagai pemimpin patut dipertanyakan.

Pemilih juga perlu belajar dari Pilkada sebelumnya untuk memilih pemimpin yang tepat. Menjadi pemilih yang cerdas adalah kunci untuk memastikan bahwa Pilkada tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga bermakna bagi kemajuan daerah.

Berikut lima tips untuk menjadi pemilih cerdas:

1. Gunakan hak pilih Anda. Satu suara sangat berarti bagi terpilihnya calon yang baik.
2. Cermati visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan oleh calon.
3. Perhatikan apakah calon lebih banyak mendengarkan keluhan masyarakat.
4. Selidiki moral dan etika calon, termasuk apakah mereka pernah terlibat dalam masalah hukum seperti korupsi.
5. Cermati hal-hal teknis dalam pemilihan, seperti cara menyoblos yang benar.

Dengan memahami visi dan misi calon kepala daerah, pemilih di Kabupaten Majene harus mampu menilai program kerja yang ditawarkan untuk menyelesaikan masalah sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi ide dan gagasan antara calon pemimpin dan pemilih adalah kunci untuk menghasilkan pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan. Karena, pada akhirnya, memilih pemimpin harus berdasarkan pembuktian, bukan sekadar kata-kata. (*)

Komitmen Indonesia Nol Emisi Karbon 2060 Melalui Sulbar Sepekan Menanam Mangrove
Selasa, Agustus 27, 2024

By On Selasa, Agustus 27, 2024

Bahtiar Baharuddin* (Foto: Kominfo Sulbar)


BEBAGAI hasil rilis riset di dunia menemukan bahwa bumi yg kita tinggali sudah terancam dan terbukti pemanasan global sedang melanda seluruh penghuni bumi yang bulat ini. Para ilmuwan dan PBB mencatat bahwa tingkat pemanasan bumi mencapai titik tertinggi sepanjang masa pada tahun 2023 di mana sekitar 92% dari suhu panas yang memecahkan rekor tahun lalu, terjadi karena ulah manusia. Di berbagai literasi serta temuan ahli di lapangan bahwa akibat pemanasan global tersebut akan mengancam hilangnya terumbu karang, es laut Arktik, spesies tanaman dan hewan – serta peristiwa cuaca ekstrem yang lebih buruk yang dapat memicu perubahan iklim dan menyebabkan kematian.

Tak terkecuali bagi kita di Indonesia. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geoifisika (BMKG) memperkirakan tingkat pemanasan global semakin menggila diprediksi pada tahun 2050. Maka dari itu kita harus mempersiapkan langkah langkah taktis yang dapat kita lakukan untuk membantu perawatan bumi dan lingkungan.

Nah di Sulawesi Barat sendiri.Provinsi yang tahun ini telah memasuki usianya yang ke 20 tahun merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang masuk kategori Indeks Rawan Bencana Indonesia (IRBI) yang sangat tinggi. IRBI 2023 menyebut provinsi yang berisiko paling tinggi yaitu Sulawesi Barat (skor 160,08) . Berdasarkan data dari DIBI BNPB dan BPBD wilayah Provinsi Sulawesi Barat telah mengalami 145 kejadian bencana dalam 20 tahun terakhir. Jenis bencana dengan jumlah kejadian terbanyak dan dengan dampak terbesar adalah banjir dan longsor baik dampaknya terhadap keselamatan jiwa manusia, kerusakan bangunan permukiman dan kerusakan lahan. Kejadian bencana terparah juga adalah gempa bumi yang menyebabkan sebagian besar warga Sulawesi Barat sangat trauma.

Berdasarkan premis tersebut di atas maka tak ada jalan lain bagi kita adalah kembali ke alam, merawat dan memperbaiki. Tidak sekadar bagaimana kita mengolah alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tetapi sebisa mungkin kita sebagai manusia ikut merawat dan lebih peduli lagi kepada alam di sekitar kita.

Bagi kita di Sulawesi Barat, Tuhan semesta telah memberikan alam yang sangat subur dan menakjubkan. Seperti pesisir pantai terpanjang sedunia 672 km dan sepanjang garis pantai tersebut kita dapat menikmati sunset. IQAIR Sulbar 50+ terendah dan pada tahun 2023 ibu kota Sulbar yakni Mamuju memiliki kualitas udara terbersih se Asia Tenggara. Sementara pada tahun ini, Mamuju masih mencatat kan diri sebagai kota dengan udara terbersih di Indonesia. Ukuran Ph tanah di Sulawesi Barat dari 6,8 hingga 7,8. Sementara potensi Manggorove Sulbar mencapai 8000 hektar sementara saat ini yang masih produktif sekitar 3000 hektar.

Seperti kita ketahui bersama bahwa mangrove adalah tumbuhan yg paling efektif menurunkan emisi karbon sekaligus bisa menaham tsunami dan menahan ombak ke pesisir serta mencegah abrasi pantai. Indonesia sendiri berkomitmen mencapai nol emisi karbon pada tahun 2060. Dari sisi Mangrove maka tanaman ini berperan sebagai karbon biru bisa sangat signifikan sebagai penyerap ataupun penyimpan karbon. Karbon biru adalah karbon yang tersimpan di ekosistem pesisir dan laut. Ada tiga jenis ekosistem pesisir dan laut, yaitu mangrove, rawa pasang surut, dan lamun. Mangrove sebagai karbon biru merupakan salah satu aksi mitigasi perubahan iklim.
Dalam sebuah webinar Kompas Talks dengan tema ”Invest in Our Planet-Hutan Mangrove sebagai Penyerap Karbon”, Selasa 9 Mei 2003, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro, Denny Nugroho Sugianto, mengatakan, mangrove dianggap sebagai karbon biru karena memiliki potensi dalam penyerapan jumlah karbon yang lebih tinggi secara alami. Mangrove mampu menyimpan karbon yang melebihi kemampuan hutan tropis di dataran. Hal ini karena tumbuhan mangrove dapat menyerap karbon dioksida dan mengubahnya menjadi karbon organik, yang disimpan dalam akar, batang, daun, dan bagian lainnya.

Sebagai Pj Gubernur di Sulawesi Barat saya akan memanfaatkan kesempatan yang singkat ini untuk melakukan tata guna lahan mangrove yang dimiliki oleh Sulbar demi menghindari konversi mangrove dan setidaknya akan mengurangi hingga 30 persen emisi nasional dari sektor tata guna lahan. Rehabilitasi mangrove penting untuk dijalankan dengan baik maka dari itulah lahir ide mengapa Pemprov Sulawesi Barat memprogram kan “Sepekan Menanam Mangrove."

Menanam mangrove sebagai bentuk kesadaran bersama masyarakat Sulbar untuk bangkit bersama menyelamatkan masa depan Sulbar. Dan sekaligus menggerakkan Sulbar menjadi bagian penting upaya pemimpin seluruh dunia menyelamatkan bumi dari pemanasan global. Menanam manggrove selama seminggu tidak sekadar seremonial tapi jelas target dan luasan yang ditanami dan akan mendidik masyarakat menanam mangrove menjadi kebiasaan dan kelak akan membudaya. Menanam mangrove adalah salah satu kegiatan rutin menanam yang sedang kami lakukan selama memimpin Sulbar.

Untuk itulah saya mengajak warga Sulawesi Barat untuk menumbuhkan rasa terimakasih kepada alam Sulbar yg selama ini telah menjadi sumber kehidupan warga dengan cara mengambil hasil alam Sulbar yang sudah ber abad - abad lamanya. Maka menanam mangrove wujud merupakan bentuk terimakasih kita secara nyata kepada alam Sulbar serta bentuk kecintaan kita pada tanah Sulbar. Selain itu kehadiran mangrove sebagai alat persatuan masyarakat  karena ekosistem ekonomi mangrove tempat hidup bersama warga pesisir dan secara adil semua warga tanpa diskriminasi boleh mengambil manfaat keberadaan mangrove.

Untuk itulah kepada seluruh komunitas di Sulbar, pemerintahan, swasta dan organisasi ayoo, mari bergabung dalam  Gerakan Menanam Mangrove selama sepekan 2 hingga  9 September 2024. Wujudkan dan konkritkan kecintaan kita pada alam sekitar kita khususnya Sulbar dan  nyatakan terimakasih kepada  alam Sulbar dengan secara sukarela, ikhlas mandiri dan gotong menanam mangrove.Gerakan menanam mangrove akan  saya lakukam secara konsisten setiap waktu bersama seluruh  masyarakat, penyelenggara negara, tokoh tokoh masy, partai politik, DPRD, pelajar, mahasiswa, NGO, ormas, pecinta alam, TNI Polri dan forkopimda, forkopimcam, camat lurah dan kepala desa, perangkat desa dan badan/lembaga kemasyarakar desa /kelurahan, PKK, karang taruna, dasawisama, tagana. 

Menanam mangrove selama sepekan adalah bentuk inovasi saya sebagai pj Gubernur dalam merayakan HUT dengan cara berbeda.Sebagai Pj Gubernur  baik saat Pj Gubernur Kepri dan Sulsel saya selalu konsisten membangun ekosistem ekonomi yang hijau dan  ekonomi biru yang inklusif. Dan menanam mangrove adalah salah satu bentuk konsistensi itu. 

Akhir kata dalam tulisan ini, mangrove tempat hidup biota laut, planton planto, ikan ikan kecil dan siput. Semakin banyak mangrove maka semakin banyak ikan siput dan biota laut lainnya. Sebab menanam mangrove berarti menanam kehidupan sekaligus bentuk perhatian sebagai pemerintah untuk ketahanan dan kedaulatan pangan berbasis  pesisir dan laut. (Adv)


* Penulis adalah Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat: Kontroversi dan Refleksi Sistem Peradilan
Minggu, Agustus 18, 2024

By On Minggu, Agustus 18, 2024


Foto: Jessica Kumala Wongso (net)

Oleh: Harmegi Amin*

JESSICA Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan I Wayan Mirna yang menarik perhatian publik, telah dibebaskan secara bersyarat setelah menjalani 8 tahun masa tahanan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat vonis awal Jessica adalah 20 tahun penjara.

Pembebasan bersyarat Jessica didasarkan pada penilaian perilaku baik selama dalam tahanan. Faktor ini menjadi pertimbangan utama bagi otoritas untuk memberikan remisi 58 bulan 30 hari dan akhirnya pembebasan bersyarat.

Meski telah dibebaskan, Jessica masih harus menjalani wajib lapor hingga tahun 2032. Kewajiban ini menegaskan bahwa pembebasan Jesica bukanlah pembebasan penuh, melainkan bentuk hukuman alternatif yang memungkinkan reintegrasi ke masyarakat sambil tetap berada di bawah pengawasan sistem hukum.

Alhasil, kasus ini kembali memicu diskusi tentang sistem peradilan dan pemasyarakatan di Indonesia. Di satu sisi, pembebasan bersyarat dan wajib lapor mencerminkan fokus pada rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke masyarakat. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan tentang efektivitas hukuman dan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Pembebasan Jessica setelah hanya menjalani kurang dari setengah masa hukumannya juga mengundang pertanyaan tentang konsistensi dalam penerapan hukum. Banyak pihak mempertanyakan apakah keputusan ini mencerminkan kebijakan umum atau merupakan kasus khusus.

Kewajiban wajib lapor hingga 2032 menambah dimensi baru pada kasus ini. Ini menunjukkan bahwa meskipun Jessica telah meninggalkan penjara, sistem hukum masih memiliki mekanisme untuk mengawasi dan memandu perilakunya selama beberapa tahun ke depan. Hal ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menyeimbangkan kepentingan rehabilitasi dengan kebutuhan akan pengawasan berkelanjutan.

Terlepas dari kontroversi, kasus ini menyoroti kompleksitas sistem hukum dan pemasyarakatan. Ia menggambarkan tantangan dalam menyeimbangkan aspek retribusi, rehabilitasi, dan keadilan dalam sistem peradilan pidana.

Sementara Jessica kini menghadapi proses reintegrasi ke masyarakat dengan kewajiban wajib lapor, dampak dari keputusan ini terhadap persepsi publik tentang sistem hukum dan keadilan di Indonesia masih harus dilihat. Kasus ini kemungkinan akan terus menjadi bahan diskusi dan refleksi bagi masyarakat dan para pembuat kebijakan di masa mendatang, terutama mengenai efektivitas pembebasan bersyarat dan sistem pengawasan pasca-pembebasan. (*)

*Pemred Masalembo.com

Membangun Masa Depan Daerah: Demokrasi, Pilkada, dan Kriteria Pemimpin Ideal
Kamis, Juli 11, 2024

By On Kamis, Juli 11, 2024


Penulis: Sudarman AR (Pengurus MUI DKI Jakarta)

DEMOKRASI telah menjadi fondasi sistem pemerintahan di Indonesia sejak era reformasi. Meski demokrasi ini adalah produk barat, namun negara sudah meneguhkan demokrasi Indonesia sebagai jalan menyusun tatanan pemerintahan. Salah satu manifestasi demokrasi di tingkat daerah adalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung. Pilkada memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memilih pemimpin yang akan menentukan arah pembangunan daerah mereka.

Sebagai penulis, izinkan saya berangkat dari Al Qur'an Surat Yasin Ayat 21, dimana Allah SWT berfirman yang artinya: Ikutilah orang yang tidak meminta imbalan apa pun kepadamu atas dakwah mereka itu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk dari Allah. 

Ayat ini menegaskan pentingnya ketulusan dalam menjalankan setiap aktivitas dan tidak mengharapkan apalagi meminta imbalan materi. Uraian ayat ini dapat menjadi rujukan fundamental dalam kepemimpinan di semua level; nasional hingga daerah bahkan ke tingkat desa. Maka sejatinya di momentum Pilkada 2024 masyarakat kita dapat memilih dengan dasar atau pijakan Surat Yasin Ayat 21 di atas.

Perlu dipahami, Pilkada merupakan instrumen penting dalam mewujudkan demokrasi lokal. Melalui Pilkadalah, aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dan tercipta kompetisi politik yang sehat. Namun, untuk mencapai tujuan ini, masyarakat perlu memahami kriteria pemimpin yang ideal bagi daerahnya.

Kami perlu mengingatkan beberapa kriteria penting yang perlu dipertimbangkan dalam memilih pemimpin daerah antara lain: Pertama; Integritas seorang pemimpin harus memiliki kejujuran dan konsistensi antara ucapan dan tindakan. Kedua; kompetensi calon pemimpin daerah, sebaiknya memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman, dan keahlian yang relevan dengan tugas-tugas kepemimpinan daerah. 

Dalam Al Hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda: Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi. Ada seorang sahabat bertanya; bagaimana maksud amanat disia-siakan? Nabi menjawab; Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu. (Hadits Bukhari Nomor 6015)

Selanjutnya yang Ketiga; Pemimpin daerah harus memiliki gambaran yang jelas tentang arah pembangunan daerah dan strategi untuk mencapainya. Ia juga harus mempunyai kemampuan manajerial; pengelolaan sumber daya daerah yang efektif dan efisien membutuhkan kemampuan manajerial yang baik.

Keempat; seorang pemimpin daerah harus memahami dan peka terhadap kebutuhan dan permasalahan masyarakatnya. Dia harus komunikatif, atau mampu berkomunikasi yang baik karena diperlukan untuk menjalin hubungan dengan berbagai pihak dan menyampaikan kebijakan dengan efektif.

Dan yang Kelima; pemimpin daerah dituntut inovatif untuk mampu memberikan solusi kreatif dalam menghadapi tantangan pembangunan.

Maka, dalam proses Pilkada, masyarakat perlu berperan aktif tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Partisipasi ini penting untuk memastikan bahwa pemimpin terpilih menjalankan amanah sesuai dengan janji kampanye dan kebutuhan daerah.

Demokrasi, Pilkada, dan pemilihan pemimpin yang tepat merupakan tiga elemen penting dalam membangun daerah yang maju dan sejahtera. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini, masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan daerah yang efektif dan berorientasi pada kepentingan publik.

Selain itu, seorang pemimpin daerah, terutama pemimpin daerah kita di Mandar, Kabupaten Majene pada khususnya yang mayoritas muslim. Idealnya juga memiliki sifat-sifat yang mencerminkan nilai-nilai kepemimpinan Rasulullah Muhammad SAW, yaitu: Amanah (dapat dipercaya), Shiddiq (jujur), Tabligh (menyampaikan), Fathonah (cerdas). Keempat nilai ini kami singkat dengan STAF, yang dengan memegang teguh STAF tersebut diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan daerah yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur yang menjadi dambaan orang.

Selain nilai-nilai STAF di atas, terdapat empat aspek penting lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam memilih pemimpin daerah, kami sebutkan dengan istilah 4K:

1. Karakter (Jiwa): Seorang pemimpin harus memiliki karakter yang kuat dan jiwa kepemimpinan yang tangguh. Karakter ini mencerminkan nilai-nilai moral, etika, dan prinsip hidup yang dipegang teguh oleh calon pemimpin. Karakter yang baik akan menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pemerintahan.

2. Kapasitas (Ilmu): Ini merujuk pada pengetahuan dan wawasan yang dimiliki oleh calon pemimpin. Seorang pemimpin daerah perlu memiliki kapasitas intelektual yang memadai untuk memahami kompleksitas permasalahan daerah dan merumuskan kebijakan yang tepat. Kapasitas ini bisa didapat melalui pendidikan formal, pengalaman kerja, atau pembelajaran mandiri.

3. Kapabilitas (Jangkauan ruang dan waktu): Aspek ini berkaitan dengan kemampuan calon pemimpin untuk melihat gambaran besar dan berpikir jangka panjang. Seorang pemimpin yang kapabel mampu merumuskan visi yang melampaui periode kepemimpinannya, mempertimbangkan dampak kebijakan dalam skala yang luas, dan mengantisipasi tantangan masa depan.

4. Integritas (Kejujuran): Integritas merupakan kesesuaian antara ucapan dan tindakan. Pemimpin yang berintegritas akan konsisten dalam memegang prinsip-prinsipnya, jujur dalam setiap tindakannya, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Integritas ini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik dan menciptakan pemerintahan yang bersih.

Dengan mempertimbangkan 4K ini, masyarakat dapat lebih komprehensif dalam menilai kualitas calon pemimpin daerah. Kombinasi antara karakter yang kuat, kapasitas yang memadai, kapabilitas yang luas, dan integritas yang tinggi akan menghasilkan kepemimpinan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. 

Akhirnya kami sampaikan selamat menanti pesta demokrasi di Kabupaten Majene, litaq Pembolongan tercinta. Semoga lahir pemimpin daerah yang sesuai kriteria yang kami sampaikan dalam risalah/tulisan ini di kemudian hari. Wassalam (*)

* Penulis adalah putra Mandar, Kabupaten Majene.

Pj Gubernur Sulbar Kini Mulai Bertingkah Tak Karuan
Minggu, Juli 07, 2024

By On Minggu, Juli 07, 2024

Oleh: Dr. H. Mulyadi Bintaha, M Pd (Anggota DPRD Provinsi Sulbar)


MOHON maaf saya selaku salah seorang Wakil Rakyat Sulbar harus berkata demikian berkenaan dengan penggantian Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat (Sdr. HM Yusuf Tahir). Saya merasa tergelitik dengan prilaku seorang pimpinan sekelas Gubernur yang demikian gegabah dalam menilai bawahnya.

Sejatinya, seorang pimpinan sebagai pengambil kebijakan haruslah lebih arif. Artinya seyogyanya terlebih dahulu mempertimbangkan dengan matang berbagai aspek yang bisa menjadi alasan rasional sebelum memgambil keputusan yang dapat merugikan orang lain.

Dalam Al Quran Allah SWT telah memperingatkan kepada semua orang beriman, bahwasanya jika ada orang fasiq yang menyampaikan suatu berita maka periksalah olehmu dengan teliti berita itu. Jangan sampai engkau menimpahkan musibah terhadap seseorang atau suatu kuam sebelum mengetahui sebab akibatnya, sehingga engkau menyesali perbuatanmu itu.

Maka, sehubungan dengan penggantian Plt Kepala Kesbangpol (Sdr. HM Yusuf Tahir) dengan alasan  irrasional yang menyatakan kinerjanya tidak bagus berdasarkan laporan kelompok mahasiswa demonstran. Hal ini merupakan suatu tindakan yang sangat tidak bijak. Dimana para mahasiswa yang lagi terbakar semangat dan gairah kritiknya sedang memuncak. Umumnya mereka lepas kendali sehingga nyaris tidak ada orang yang benar dalam pandanganya. Olehnya itu saya berpandangan bahw Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin terlapau gegabah dan bertingkah otoriter dalam hal ini. Seandainya beliau bijaksana seharusnya terlebih dahulu melakukan investigasi ke Kantor Pejabat yang bersangkutan dengan melihat segala aspek dan tupoksi kelembagaan, kemudian meminta pertimbangan dari Sekretaris Daerah selaku pembantunya sekaligus sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, barulah kemudian mengabil keputusan. 

Secara objektif saya melihat bahwa Plt Kepala Kesbangpol sebagai salah satu OPD yang tupoksinya banyak beririsan dengan aktivitas di DPRD, telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Contoh dalam hal memfasilitasi hal-hal yang barkaitan dengan stabilitas Pemerintahan dan Politik. Antara lain secara kelembagaan memfasilitasi kelompok mahasiswa/Ormas yang memberitahukan secara tertulis untuk melakukan demo atau unjuk rasa kepada OPD teknis yang relevan atau ke DPRD. Selain itu Plt Kepala Kesbangpol (HM. Yusuf Tahir) telah melaksaakan tugas dengan baik dan telah diperpanjang 3 bulan berikutnya. Berati bahwa yang bersagkutan dianggap mampu melaksanakan tugas. Apalagi beliau juga telah mengikuti asesmen pejabat tinggi pratama dan dinyatakan ke publik sebagai salah seorang yang memenuhi persyaratan. 

Maka, terlepas dari terpilih atau tidaknya untuk dilantik sebagai Kepaa Dinas memang adalah hak prerogatif Kepala Daerah (Pj Gubernur) untuk menetapknya. Namun idealnya tidak dengan cara kurang manusiawi menjatuhkan bawahan tanpa alasan yang rasional sebagai mana uraian di atas. 

Adapun penjelasan Kepala BKD sesuai Surat Edaran Menteri yang menyatakan bahwa Plt Kadis ditetapkan 3 bulan kemudian, masih dapat diperpanjang 3 bulan kemudian jika dinilai mampu dan masih diperlukan. Tentu saja benar adanya dengan syarat bahwa jika Plt yang telah diperpanjang hingga tiga bulan berikutnya diaggap cukup bersyarat dan memungkinkan dipilih oleh penentu kebijakan. Maka Plt tersebut sejainya dilantik saja, karena tidak lebih baik melantik orang lain yang juga telah bersyarat dan lebih sesuai dengan selera penentu kebijakan sebagai penggantinya demi normalisasi dan optimalisasi fungsi  pada OPD tersebut dari pada menggantinya dengan Plt lagi, dimana menunjuk Kepala OPD memegang jabatan rangkap sementra para Kepala OPD juga sedang sibuk-sibuknya mengejar progres pada dinas yang dipimpinnya.

Di sini saya menilai sungguh kurang efektif kebijakan Pj Gubernur ini. Lagi-lagi bisa menuai keterbengkalaian capaian kinerja atau amburadulnya pelasanaan tupoksi di OPD Kesbangpol bahkan bisa saja menjadi ajang penyimpangan paggunaan anggraan yang sedang memprihatinkan. (*)

Ada' Tuho: Katitanduanna Tomakarra, Pessendeanna Tomalumbu
Sabtu, Maret 02, 2024

By On Sabtu, Maret 02, 2024

Prosesi pelantikan Tomakaka Ulumanda di Seppong Desa Ulumanda, Kamis 16 Nopember 2023. (Tangkap layar TVRI Sulbar)


Catatan: Harmegi Amin

Tulisan ini saya buat sebagai ucapan selamat dan sukses atas Festival dan Pengukuhan Ada' Tuho Tomakaka Ulumanda di Kabiraan, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene 1 hingga 3 Februari 2024. 

Saya awali dari kutipan almarhum kakek saya Indoo Ada' Tuho, katitanduanna tomakarra, pessendeanna tomalumbu. (Muhammad Ali Mando)

***

Ada' Tuho adalah kebiasaan, atau dalam bahasa Belanda disebut adatrecht,  atau adah dalam bahasa Arab. Kebiasaan Ada' Tuho menjadi identitas diri masyarakat Ulumanda yang meski bukan lagi masyarakat petapa bumi tetapi mereka masih memegang erat nilai-nilai budaya tersebut. 

Masyarakat Ulumanda jika merujuk pendapat antropolog Belanda Cornelius Vollenhoven; mereka itu kira-kira adalah golongan ketiga dalam tipologi masyarakat adat, yakni masyarakat yang menjaga nilai-nilai kebiasaan leluhur tetapi berinteraksi dengan dunia luar dan kawin-mawin dengan orang luar. Tipologi keduanya menurut Vollenhoven adalah masyarakat yang menjaga nilai-nilai leluhur, berinteraksi dengan orang luar tetapi tidak mau kawin-mawin dengan orang luar. Kemudian tipologi pertama adalah masyarakat adat petapa bumi, yaitu yang menutup diri dari luar dan murni bergantung pada alam, seperti halnya masyarakat Badui Dalam di Banten, Lembang di Toraja, dan Kajang Dalam di Bulukumba.

Ada' Tuho Katitanduanna Tomakarra

Katitanduan atau katisuppuanna tomakarra di sini mengandung arti Ada' Tuho sebagai alat kontrol. Sebagai ilustrasi, ketika ada seseorang, tarulah kira-kira seorang jagoan yang berkasus dan anarkis terhadap suatu perkara, atau ingin keluar dari norma-norma dalam masyarakat, maka di sini Ada' Tuho hadir sebagai perisai (penghalang). Sehebat atau sejago apapun seseorang itu ketika di hadapkan pada Ada' Tuho (dalam hal ini pimpinan adat yaitu tomakaka) maka mesti dia tunduk, mennaung di passituruang sesuai keputusan adat yang diambil tomakaka.

Konsekuensi ketika seseorang tidak tunduk pada keputusan adat sangatlah berat, yaitu dondong di ada' tata di kasarrapuang, yang berarti tidak diakui lagi sebagai anggota komunitas, tidak dianggap lagi sebagai manusia utuh karena dia telah mate di ada' (hilang hak hidupnya dalam komunitas). Maka dia harus pergi meninggalkan kampung halamannya atau dikucilkan dalam masyarakat. 

Namun perlu ditegaskan di sini bahwa, sebelum keputusan adat diambil oleh tomakaka tentu akan didahului dengan persidangan (ballanga latte). Jadi Tomakaka selain memegang pemimpin pemerintahan (eksekutif) juga memegang kekuasan kehakiman (yudisial). Tomakaka dalam pengambilan keputusan, selain meminta pertimbangan dari para pemangku adat terlebih dengan kekuatan pappena'ding atau kira-kira dengan intuisi-metafisik yang dimilikinya sebagai pemangku tertinggi dalam struktur adat (kepala suku).

Penyelesaian kasus dalam Ada' Tuho pada ilustrasi di atas disebut Reppong Ulu Rendengang Talotto. Ini menjadi satu dari empat hukum dasar dalam Ada' Tuho. Tiga hukum dasar lainnya adalah Sakka Pambojangang atau Pa'bannetauang (soal perkawinan dan urusan rujuk-cerai), kemudian Sakka Pariama atau Pa'totibojoang (soal pertanian dan hukum alam), serta Panda Tomate (masalah kematian). 

Masyarakat dalam Ada' Tuho juga mengenal istilah panatta' sarrihu, yang artinya beragam pantangan atau pemali. Banyak pemali yang sudah ditinggalkan, bahkan sebagian masyarakat Ulumanda sudah tidak percaya lagi dengan pemali karena kehadiran syariat Islam, kecuali pemali yang sejalan dengan ajaran Islam; misalnya pemali menyebut nama mertua, pemali makan sambil berdiri (jalan), pemali duduk di atas kuburan dan lain-lain yang dianggap masih sejalan dengan agama.

Pessendeanna Tomalumbu

Ada' Tuho juga sebagai pessendeanna tomalumbu. Artinya tempat berlindung bagi orang-orang lemah, kaum muztadafin, orang tertintas, dan bahkan mereka yang terancam jiwanya. Karena itu ada dalil yang masyuhur moa muita balimbunganna ada' tuhoko tammate mapia takkadake. Poin penting di sini adalah balimbunganna ada' yang maksudnya adalah pemangku adat. 

Bila seseorang yang terancam nyawanya meminta perlindungan kepada tomakaka di dalam wilayah Ada' Tuho maka ia akan dilindungi nyawanya. Tapi perlu dicatat hukum ini hanya berlaku jika (1) yang bersangkutan mengadu dan minta perlindungan kepada tomakaka (ada'), (2) berada dalam wilayah Ada' Tuho, (3) tomakaka menyetujui/menyanggupinya.

Pada setiap kasus, tomakaka tidak dapat menawarkan perlindungan kepada siapapun kecuali yang bersangkutan (yang berkasus) yang memintanya dengan istilah mekkasende'/mekkaala atau mamberea kalaena kepada tomakaka.

Ketika kita flash back ke masa lalu, ada contoh kejadian di sekitar abad ke-17 yang dialami oleh raja Pamboang Daeng Tulolo yang saat itu dikejar dan hendak dibunuh oleh Daeng Rioso (seorang Panglima yang berhasil menyelamatkan Balanipa dari invasi Arung Palakka yang kemudian naik tahta jadi raja Balanipa). Ketika itu Daeng Tulolo bersama istrinya I Puraparaqbue lari ke Ulumanda dan diberi perlindungan oleh Tomakaka Ulumanda. Ia kemudian diberi tempat tinggal di Tasinara (Malunda) karena ketika meninggalkan wilayah Ada' Tuho maka keselamatannya tak dapat lagi dilindungi oleh tomakaka. Tetapi, Daeng Tulolo tetap memerintah Kerajaan Pamboang dan itulah sebabnya orang Pamboang menyebutnya Puatta di Malunda. Sementara Daeng Rioso meski tahu raja Pamboang bersama istri berada di Malunda tetapi tak bisa mendatanginya karena dia mengerti hukum Ada' Tuho ada di sana.

Kejadian lain juga pernah terjadi di wilayah Sendana, dituturkan banyak masyarakat di Ulumanda bahwa pernah seseorang dijatuhi hukuman pancung, tetapi karena saat itu Tomakaka Ulumanda lewat maka proses eksekusi dihentikan karena si korban meminta perlindungan pada Tomakaka. 

Hemat penulis, konsepsi pessendeanna tomalumbu ini hakekatnya adalah pengampunan. Pengampunan ada karena jiwa lemu (kasih sayang). Maka seorang tomakaka haruslah punya kearifan lemu, karena ia menjadi pelindung rakyatnya (petauanna). Sebaliknya, rakyat memiliki tanggung jawab dan kesadaran holistic menjaga kehormatan, kewibawaan dan kesakralan Ada' Tuho dan tomakaka sebagai simbolnya. Maka setiap orang yang ada dalam komunitas haruslah menghormati dan setia pada tomakaka. Pesan tutur mengatakan, moa naposiri'i tomakaka napomatei petaunna artinya apabila tomakaka malu maka rakyatnya rela mati demi membela dan menghapus rasa malu itu. (*)

Masuknya Islam di Pitu Ulunna Salu (05): Kediaman Pukkali Malunda, Rumah Singgah Warga Ulumandaq
Jumat, Maret 01, 2024

By On Jumat, Maret 01, 2024

Penulis Muhammad Ridwan Alimuddin di Makam KH Muhammad Husein (Pukkali Malunda) di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. [Foto Muhammad Ridwan Alimuddin]


Catatan: Muhammad Ridwan Alimuddin


MESKI memiliki kekaramahan, ada sifat Pukkali Malunda yang lebih menimbulkan kesan mendalam bagi masyarakat Malunda. Yakni hidupnya yang sederhana, bersahaja, pekerja keras, dan sangat menghargai tamu. Pukkali Malunda tidak tergolong sebagai orang kaya, tetapi dalam sejarah hidupnya, beliau selalu bisa memberi makan berapa pun banyaknya orang yang bermalam dirumahnya. Padahal pekerjaan utamanya hanyalah bertani dan berkebun.

Kediaman Pukkali Malunda bagai rumah singgah bagi orang-orang dari pedalaman Malunda dan Ulumandaq, yang turun gunung untuk membawa hasil-hasil pedalaman yang akan dibarter dengan komoditas pantai. Oleh sebab itu rumah Pukkali Malunda selalu ramai.

“Saya dan keluarga biasa bermalam di rumah Pukkali Malunda kalau kami turun ke pantai,” cerita Mono (78) warga Taukong kepada saya saat menanyakan apakah pernah ke rumah Pukkali Malunda, 25 Februari 2024.

Pernah kejadian, isteri Pukkali Malunda menyampaikan ke suaminya bahwa sudah tidak ada uang untuk berbelanja bahan makanan yang akan digunakan memberi makan orang yang terlibat dalam pembangunan mesjid. Pukkali Malunda menyampaikan, “Esok pagi angkat bantalku, di situ ada uang. Tapi nanti uang itu dihabiskan untuk membelanjakan bahan makanan bagi pekerja mesjid.” Betul, ada uang. Hanya saja, isterinya tidak habis membelanjakan dengan alasan uang itu akan dijadikan sebagai cadagangan atau persiapan bila nantinya ada tamu di hari-hari mendatang. Isterinya kaget, ketika uang itu akan digunakan berbelanja, uang itu sudah tidak ada. Saat melapor ke suaminya, Pukkali Malunda mengemukakan, “Memang sudah saya sampaikan bahwa uang itu harus habis dibelanjakan untuk pada hari itu saja.”

Waktu lain, ketika tamu datang silih berganti bertandang dan bermalam di rumah Pukkali Malunda, pembantu dan isteri Pukkali Malunda mengalami kelelahan. Mereka tertidur padahal ada tamu yang harus diberi makan. Ada yang berniat membangunkan, tapi Pukkali Malunda melarang. Dengan kata lain, Pukkali Malunda turun langsung ke dapur membuat “jepa” untuk tamu-tamunya.

Rutinitas Pukkali Malunda secara garis besar adalah berada di mesjid untuk shalat subuh. Selesai shalat dan sarapan, dengan berjalan kaki, Pukkali Malunda menuju kebun atau ladangnya. Pekerjaan membersihkan dan menanam dijalaninya sendiri, dibantu orang kampung. Menjelang tengah hari, Pukkali Malunda balik ke rumah untuk selanjutnya shalah dhuhur di mesjid. Demikian juga kala waktu azhar. Sore hari diisi dengan mengaji atau mempelajari kitab dan memberi makan ternak-ternaknya. Malamnya, di antara shalat magrib dan isya, Pukkali Malunda memberi materi ilmu agama di mesjid.

Pukkali Malunda memiliki banyak kitab. Suatu waktu dia ke pedalaman untuk mengajarkan Islam. Untuk membawa kitab butuh empat pikulan atau empat orang. Ada kitab yang sangat berharga yang dimiliki Pukkali Malunda, yang konon di Sulawesi Selatan waktu itu hanya dimiliki tiga orang. Selain Pukkali Malunda adalah Syaikh Hasan dan Ambo Dalle. Begitu berharganya kitab tersebut, untuk bisa memilikinya Pukkali Malunda harus menjual 40 ekor kerbau.
Pukkali Malunda juga biasa melakukan pelayaran guna berdagang bersama kerabatnya. Ada perahu baqgo, bernama Kaneko, yang sering digunakan berlayar ke Makassar untuk menjual kopra. Pernah kejadian, kala pelayaran ke Kalimantan Timur untuk mencari dana pembangunan mesjid, perahu mengalami kerusakan. Mereka pun terseret ke arah utara untuk kemudian dilabuhkan di sekitar Ujung Lero (Pinrang; Pare-pare).

Sambil menunggu perahu diperbaiki, Pukkali Malunda tinggal beberapa saat di Ujung Lero. Menyadari ada Pukkali Malunda, masyarakat Ujung Lero mendatangi Pukkali Malunda meminta barakahnya. Saat datang, para peziarah itu kadang memasukkan uang ke tempat infaq. Ketika akan pulang, pengikut Pukkali Malunda melapor ke Pukkali bahwa terkumpul uang sekian juta rupiah. Tapi oleh Pukkali Malunda, uang yang diambil sesuai yang dibutuhkan untuk pembangunan mesjid. Sebagian besar sisanya ditinggalkan, disumbangkan ke Mesjid Lero.

Suatu waktu, Pukkali Malunda mengadakan pelayaran ke Kalimantan Timur. Juga ikut serta salah seorang cucunya. Di tengah laut, perahu bocor, mesin rusak karena terendam air. Pukkali pun meminta awak perahu untuk menimba dan menutup mesin dengan karung. Ajaibnya, hanya timba beberapa kali air langsung surut di dalam lambung perahu dan mesin pun kembali aktif. Ketika tiba di tujuan, saat karung penutup mesin dibuka, tampak mesin yang sangat rusak, yang menurut akal tak mungkin bisa digunakan dalam pelayaran.

Usia lanjut tak menghalangi kegiatan hidup Pukkali Malunda. Tetap bertani, jalan kaki jauh dijalaninya dan menjalani gaya hidup sehat, misalnya tidak merokok. Begitu sehat tubuhnya, penyakit usia lanjut, seperti pendengaran dan penglihatan berkurang tidak dialami. Gigi pun tak ompong.

Menyadari orangtuanya belum menunaikan salah satu rukun Islam, oleh anak Pukkali Malunda mendorong ayahnya untuk beribadah haji. Awalnya pihak pengelola haji seakan tak memberi ijin sebab umur yang sangat tua. “Kalau memang saya akan wafat di sana, itu tidak apa-apa,” tanggap Pukkali Malunda. Singkat kata, kerabat Pukkali Malunda pun melengkapi proses pengurusan haji. Waktu itu, 1992, ongkos naik haji masih Rp 3,6 juta.

Sewaktu di Mekkah, Pukkali Malunda pernah terjatuh. Dia dibantu bangun oleh salah seorang jamaah yang juga berasal dari Mandar, yaitu H. Rahmat. Sejak kejadian itu, kondisi fisik Pukkali Malunda menurun. Kurang sepekan semenjak tiba di kampung halaman, di Malunda, di rumah kerabatnya Pukkali Malunda merasa dirinya akan dipanggil Allah SWT. 

Menjelang wafat, Pukkali Malunda bertanya “Apakah semua anak dan keluarga dekatnya sudah berkumpul semua?”. Ketika semua sudah berkumpul, dengan takzim, dengan posisi tetap berbaring, Pukkali Malunda melakukan gerakan takbir, mendekapkan kedua tangan ke dadanya. Tak lama kemudian beliau wafat. Pukkali Malunda wafat setelah Isya, 27 Juni 1992 atau 28 Zulhijjah. Keesokan harinya, Pukkali Malunda dimakamkan di depan Mesjid Malunda. (*)

SELESAI.

Masuknya Islam di Pitu Ulunna Salu (04): Karamah Pukkali Malunda ‘Menghadang’ Lembong Tallu
Kamis, Februari 29, 2024

By On Kamis, Februari 29, 2024

Pesisir Malunda, yang pernah dilanda tsunami 23 Februari 1969, tampak dari perbukitan Ulumandaq. (Foto: Muhammad Ridwan Alimuddin)


Catatan: Muhammad Ridwan Alimuddin

USIA remaja, I Balanda pergi menuntut ilmu. Tujuan utama untuk belajar agama di Pulau Salemo. Pulau tersebut salah satu pulau kecil di Kepulauan Sangkarang atau Kepulauan Spermonde, yang masuk dalam wilayah Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) sekarang ini. Meski tergolong pulau kecil, Pulau Salemo adalah salah satu pusat perdagangan di Selat Makassar. Pernah diberi gelar Singapura-nya Selat Makassar. Selain sebagai pusat perdagangan, Pulau Salemo juga banyak memiliki ulama kharismatik yang mengajarkan ilmu agama Islam.

Pulau Salemo banyak menghasilkan alumni yang belakangan menjadi ulama yang sangat dihormati, tiga diantaranya adalah Imam Lapeo, Annangguru Saleh, dan Ambo Dalle. Belakangan, beliau bertiga sama-sama pernah menjadi kadi. Meski Imam Lapeo, Annangguru Shaleh dan Ambo Dalle sama-sama pernah memangku jabatan kadi, tapi yang ada kata “kadi” di sapaannya hanyalah H. Muhammad Husain, yakni Pukkali Malunda.

Tidak seperti Muhammad Saleh yang ketika selesai menuntut ilmu di Pulau Salemo maka dia melanjutkan di daerah lain, dalam hal ini ke Mekkah belajar agama Islam lebih mendalam, I Balanda harus segera balik ke Malunda untuk menjadi kadi. Malunda mengalami kekosongan pejabat kadi, dan satu-satunya orang yang bisa menjadi kadi, baik dari segi keturunan maupun keilmuan (memang ada beberapa generasi Malunda belajar ilmu agama tapi tidak ada yang berhasil) adalah Muhammad Husain alias I Balanda. I Balanda hanya tiga tahun belajar di Pulau Salemo.

Menyadari ilmu agamanya masih sangat sedikit, di daratan Sulawesi Pukkali Malunda memperdalam ilmu agamanya. Dia kembali belajar ilmu agama di Mangkoso (Bugis), di Pambusuang dan Lapeo. Kemungkinan besar ilmu tarekat diperoleh Pukkali Malunda diterima di sini, yakni dari K. H. Muhammad Tahir, Imam Lapeo. Begitu gigihnya Pukkali Malunda belajar ilmu agama dari ulama Pambusuang dan dari Imam Lapeo, dari Malunda ke Pambusuang dia selalu menggunakan sepeda padahal jaraknya cukup jauh, lebih 100 km.

Sewaktu menuntut ilmu di Pambusuang, Pukkali Malunda dapat jodoh. Beliau menikah dengan gadis Pambusuang bernama Kappia. Bersama Kappia, Pukkali Malunda memiliki tiga anak, yaitu Bunga Wali, Muhammad Idris dan Munawarah. Usia Kappia lebih pendek daripada Pukkali Malunda.

Kurang lebih 40 hari setelah wafatnya Kappia, Pukkali Malunda melamar Syarifah Mahliah Al Qadri. Dari isteri keduanya tersebut Pukkali Malunda memiliki anak, yaitu Hj. Sy. Adawiah, Sy. Hafsah, Sy. Faridah, S. Zainal Abidin, Hj. Sy. Ruwaedah, dan Hj. Sy. Bintang. Dalam internal keluarga, Pukkali Malunda disapa Kanneq Anggoq atau “si kakek berjanggut”.

Sebagai kadi, tugas utama Pukkali Malunda adalah menyelesaikan beberapa persoalan keagamaan, yang sekarang ini tugas tersebut dijalani oleh Kantor Urusan Agama. Sebab dulu belum ada kantor, maka urusan tersebut dilakukan di kediaman Pukkali Malunda.

Sebagai kadi yang tak bisa melepaskan diri dari kejadian sosial politik di sekitarnya, Pukkali Malunda juga terlibat dalam beberapa peristiawa penting. Apalagi di masa perang kemerdekaan hingga masa revolusi (tahun 40-an hingga akhir 60-an). Pukkali Malunda dikenal sebagai orang yang pertama kali mengibarkan bendera merah putih di Malunda.

Sebab pro perjuangan dan tidak mendukung praktek pemberontak DI/TII (kaum “gurilla”), Pukkali Malunda sering menerima perlakuan yang mengancam nyawanya. Sering dijadikan target pembunuhan, apalagi ketika di Mandar banyak penculikan terhadap lawan politik. Upaya pembunuhan tak pernah berhasil.

Sebagai seorang ulama kharismatik, Pukkali Malunda juga memiliki kekaramahan. Yang paling terkenal adalah kemampuannya mengalihkan serangan “lembong tallu” atau tsunami yang pernah melanda pesisir Mandar. Tsunami yang terjadi pada 23 Februari 1969 tersebut adalah salah satu tsunami besar keempat (1952 - 2004) yang pernah melanda Indonesia. Tinggi gelombang lebih 10 meter.

Sesaat setelah gempa, penduduk Malunda dan sekitarnya mengungsi ke pegunungan. Lain halnya dengan penduduk Malunda, terkhusus lagi keluarga besar Pukkali Malunda, ada yang mengungsi ada juga yang tetap bertahan di Malunda. Apa pasal, pada hari terjadinya gempa salah satu anak Pukkali Malunda, dalam hal ini Sy. Adawiah sedang di-canring (upacara ketika keluarga calon suami membawa bahan makanan ke rumah calon isteri) dan juga persiapan menyambut hari raya Idul Adha.

Untuk melindungi Malunda dan masyarakatnya, Pukkali Malunda bergegas masuk mengambil wudhu untuk kemudian berjalan ke arah pantai. Di badannya menempel baju dan sarung, di atas kepalanya songkok hitam yang dililit handuk. Tiba di pantai, Pukkali Malunda membaca doa untuk kemudian mengibaskan handuknya ketika gelombang tsunami akan menghantam Malunda. Berkat restu Allah SWT, “lembong tallu” tersebut terbelah, ada yang mengarah ke selatan ada yang mengarah ke utara untuk kemudian menghantam kawasan di luar kampung Malunda.

BERSAMBUNG.

Masuknya Islam di Pitu Ulunna Salu (03): Ulama Legendaris, Pukkali Malunda
Rabu, Februari 28, 2024

By On Rabu, Februari 28, 2024

Foto repro Pukkali Malunda, KH. Muhammad Husain. (Dok: Muhammad Ridwan Alimuddin)


Catatan: Muhammad Ridwan Alimuddin

MESKI baru sebatas dugaan, situs makam Tomakakaq Ulumanda yang bergelar Tomatindo di Tandeallo bisa dikaitkan dengan pengaruh Islam di Ulumandaq. Di situ ada dua makam, satu memiliki dua batu nisan (makam Tomatindo di Tandeallo), yang lain hanya satu (makam isteri Tomatindo di Tandeallo).

Berdasar posisi dua di nisan makam pertama, yang menggunakan poros utara-selatan, maka diduga itu adalah makam orang yang sudah beragama Islam. Sebab ketika jenazah dimasukkan ke dalam liang kubur, jenazah dihadapkan ke arah kiblat (barat).

Masa hidup Tomatindo di Tandiallo pun (1890-1900) diyakini Islam sudah memiliki pengaruh kuat di Mandar. Sekedar informasi, Muhammad Tahir Imam Lapeo lahir pada 1838 lebih tua dua tahun dari pada Tomatindo di Tandiallo. Sang imam wafat pada 1952 di usia 115 tahun. Tambahan catatan, pesisir Sendana-Malunda-Mamuju adalah ‘ladang’ dakwah Imam Lapeo.

Tidak usah jauh-jauh. Di Malunda ada ulama terkenal, usianya lebih tua tujuh tahun dari Tomatindo di Tandeallo. Gelarnya Pukkali Malunda. Sosok ulama yang memiliki pengaruh kuat di pedalaman Malunda dan Ulumandaq.

Pukkali Malunda memiliki nama lengkap KH. Muhammad Husain. Ayahnya dikenal dengan sapaan Puaq Bunga. Bapak Puaq Bunga berasal dari Malunda dan ibu dari Onang. Adapun ibunda Pukkali Malunda bernama Cindaraq yang disapa dengan nama Pueq Rakka, yang berasal dari Rantebulahan di Pitu Ulunna Salu.

Perkawinan Puaq Bunga dengan Cindaraq menghasilkan empat anak: tiga perempuan, yaitu Laba, Tuing, dan satu lagi yang belum diketahui namanya; dan satu anak laki-laki, itulah Muhammad Husain atau Pukkali Malunda. Beliau anak ketiga.

Sebelum menjabat kadi, panggilan Pukkali Malunda bukanlah namanya (Husain), tapi “I Balanda”. Itu disebabkan penampilan fisik Husain tidak sebagaimana umumnya anak-anak Malunda. Sosok dan wajah Husain seperti seorang anak yang memiliki orang tua dari ras yang berbeda. Dengan kata lain, Husain kulit dan wajahnya putih. Konon bola matanya juga memiliki warna yang berbeda.

Penulis Muhammad Ridwan Alimuddin saat berziarah di Makam Pukkali Malunda di Malunda, 20 November 2013. (Dok: Muhammad Ridwan Alimuddin)

Fisik beliau yang istimewa tersebut pernah menimbulkan beberapa kasus unik. Ketika masih kanak-kanak, kala I Balanda ikut kerabatnya berlayar ke Makassar, ada kejadian dia diciumi (tampak seperti dijilati) oleh orang Arab pedagang kain bombai. Katanya, “Anak ini memiliki keistimewaan.” Jauh sebelum itu, ketika masih bayi, I Balanda pernah disembunyikan kucing.

Lain waktu, di Majene, I Balanda pernah juga diambil penguasa Belanda, Tuan Petor. Soalnya, I Balanda disangka keturunan Belanda. Itu membuat orangtuanya panik. Dia datang ke kantor pemerintah Belanda membuktikan bahwa I Balanda adalah anak lokal dan memohon anaknya dikembalikan. Saat I Balanda pulang, dia dikasih bekal roti oleh orang Belanda asli. Orang tua I Balanda memiliki pekerjaan sebagaimana masyarakat Malunda pada umumnya. Bapaknya bertani dan berkebung, sedang ibunya sebagai ibu rumah tangga yang juga penenun sarung sutera. Sebab memiliki darah bangsawan, ibu Pukkali Malunda pernah hidup bersama Andi Depu (Raja Balanipa ke-50) di Kerajaan Mamuju. Di sana mereka sama-sama menenun.

Saat berumah tangga, Puaq Bunga dan isterinya hidup di Kappung Raqba di Banua, tak jauh dari Sungai Malunda. Pukkali Malunda dan tiga saudaranya yang lain dilahirkan di sana. Pukkali Malunda diperkirakan berumur 110 tahun atau lahir pada 1883. Umur beliau memang lebih 100 tahun sebab Pukkali Malunda pernah menjadi murid senior dari Imam Lapeo; Pukkali Malunda adalah kakak kelas Ambo Dalle sewaktu belajar ilmu agama di Pulau Salabose; dan Pukkali Malunda jauh lebih tua dari pada Annangguru Saleh yang mana sering datang ke Malunda untuk berdiskusi dengan Pukkali Malunda.

Sekedar catatan Imam Lapeo lahir pada 1838 dan wafat pada 1952 (umur 115 tahun), Ambo Dalle lahir pada 1901 dan wafat pada 1996 (96 tahun), dan Annangguru Saleh lahir pada 1913 dan wafat pada 1977 (65 tahun). (*)

BERSAMBUNG.

Masuknya Islam di Pitu Ulunna Salu (02): Jalur yang Dilalui
Selasa, Februari 27, 2024

By On Selasa, Februari 27, 2024

Jalur dari pesisir ke pedalaman Ulumandaq di Kabiraan, gambar rekam pada Jumat, 23 Februari 2024. (Foto: Muhammad Ridwan Alimuddin)


Penulis: Muhammad Ridwan Alimuddin

SULIT untuk mengetahui jalur utama yang digunakan pensyiar Islam ke pedalaman. Ada beberapa jalur kuno yang dulu jamak digunakan menuju pedalaman. Yang dimaksud jalur kuno adalah jalur yang bukan dirintis oleh pemerintah Hindia Belanda, tapi oleh masyarakat lokal. Tak mudah membedakannya karena kadang jalur lokal yang dulu dibuat masyarakat, belakangan itu yang dikembangkan (diperlebar, dibuat tambah panjang dan menggunakan bahan aspal, cor).

Supaya lebih mudah, jalan utama trans Sulawesi Barat yakni Polewali - Mamasa - Mambi - Aralle - Mamuju (atau sebaliknya) saya abaikan dulu sebagai jalur kuno (meski di beberapa bagian adalah jalur kuno di pedalaman). Di luar jalur di atas, ada beberapa opsi untuk masuk ke pedalaman Pitu Ulunna Salu. Pertama lewat Matangnga (Polman) ke Passembuk, yang masuk wilayah Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa. Dulunya masuk wilayah Kecamatan Mambi. Mehalaan berbatasan Kecamatan Mambi dan Rantebulahan Timur di utara, Kecamatan Tanduk Kalua (Mamasa) di timur, selatan dengan Kabupaten Polman dan barat dengan Kabupaten Majene. Berdasar adanya situs berkaitan Islam di Matangnga dan informasi masyarakat setempat (saya bersepeda melalui rute ini pada 18 Maret 2022), dan referensi, bisa dipastikan jalur ini adalah salah satu jalur masuknya Islam ke Pitu Ulunna Salu.

Untuk menuju Matangnga sendiri dari pesisir juga ada beberapa jalur. Bisa lewat Tapango dan lewat Bulo. Sedang untuk menuju Bulo, bisa lewat Wonomulyo dan bisa dari Tuqbi Taramanu (Tutar). Dan untuk menuju Tutar pun bisa dari Mapilli, Luyo dan dari beberapa kampung di pedalaman Polewali Mandar yang lain. Misal rute tahap awal Ekspedisi Ulumandaq saya menempuh rute Pambusuang - Mapilli - Tuqbi - Piriang - Besoanging - Bulo-bulo - Tibung - Puppuquring - Alu - Tinambung - Pambusuang.

Bulo-bulo dan Tibung (dua kampung yang masuk wilayah Kabupaten Polewali Mandar) bisa didatangi dari arah pantai barat atau dari Majene, khususnya dari beberapa kampung yang masuk wilayah Kecamatan Sendana. Misalnya lewat Limboro dan Manyamba. Bisa juga masuk lewat utara, yakni dari wilayah Kecamatan Ulumandaq, yaitu Salotambung - Kabiraan - Taukong - Kolehalang - Tasambulang - Besoanging.

Adapun jalur langsung ke pedalaman kalau dari Ulumandaq adalah Salotambung - Kabiraan - Paku - Seppong - Ulumandaq - Urekang. Dari Urekang ini bisa ke Kota Mambi dan akan dilalui Talipukki, tempat adanya situs berkaitan Islam, “Kuqbuq Tosalamaq”. Ada juga jalur lewat Kecamatan Tappalang, melalui Bela - Kopeang - Tabulahang. Hanya saja jalur tersebut (yang belum pernah saya lalui) sepertinya tidak “seramai” jalur yang saya tuliskan sebelumnya. Hal lain belum ada informasi adanya situs berkaitan Islam di jalur tersebut dan “ujung” jalur tersebut di Ulunna Salu yakni Tabulahan adalah masyarakat yang dominan menganut agama Kristen. Berbeda dengan jalur sebelumnya yang koridor hingga ujungnya menganut agama Islam.

Sewaktu bermalam di Pasembuk (Mehalaan), saya tinggal di rumah imam mesjid setempat. Dia menginformasikan bahwa pengaruh Imam Lapeo sampai ke sana. Itu juga menjadi alasan kenapa dulunya anak-anak di situ dipondokkan di Lapeo untuk belajar agama Islam.

Dulu warga Pasembuk banyak memasarkan hasil buminya di Kappung Jawa, Wonomulyo. Mereka ke sana berjalan kaki dan menggunakan kuda beban “saeyyang pattekeq” sebagai pembawa bawaan berat. Jalur yang biasa dilalui Pasembuk - Matangnga - Tapua - Tapango - Wonomulyo. Nanti dari Wonomulyo pakai bendi ke Lapeo di Campalagian. Baik untuk berziarah ke Imam Lapeo maupun mengantar anak atau membawakan bekal buat anak-anak mereka yang menuntut ilmu di sana (*)

BERSAMBUNG.

Masuknya Islam di Pitu Ulunna Salu (01): Jejak Situs Islam
Senin, Februari 26, 2024

By On Senin, Februari 26, 2024

Makam Tuang di Bulo-bulo, Tutar, Polewali Mandar, 3 Februari 2024. (Foto: Muhammad Ridwan Alimuddin)


Penulis: Muhammad Ridwan Alimuddin

FEBRUARI 2024 ini saya melakukan perjalanan menggunakan sepeda di pedalaman Mandar, yakni di wilayah Tuqbi Taramanu dan Ulumandaq. Salah satu tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut adalah bisa mengetahui dugaan jalur masuknya Islam ke pedalaman Mandar. 

Islam ke daerah Pitu Ulunna Salu diperkirakan terjadi antara antara 1630-1700 di Aralle, Mambi, Salurindu, dan Rantebulahang. Diduga, mula pertama agama dibawa oleh penduduk setempat yang pergi ke daerah Balanipa mencari garam, kelapa, minyak kelapa, dan alat-alat pertanian.

Suatu waktu Indona Aralle dan Indona Rantebulahan (Deppataji) mengajak Indona Tabulahan (Dettumanan) dan Indona Bambang (Puaq Tammi) mempelajari dan masuk agama Islam. Ajakan itu berhasil baik. Demikian informasi dalam makalah “Masuk dan Berkembangnya Agama Islam di Wilayah Pitu Ulunna Salu” karya Hindar Jannang (1995).

Situs berkaitan Islam di pedalaman Mandar di kawasan Pitu Ulunna Salu dan sekitarnya, misalnya Ulumandaq, terhitung sedikit dibanding dengan yang ada di pesisir.

Salah satu yang saya lewati di perjalanan yang saya beri nama Ekspedisi Ulumandaq ini adalah makam Tuang di Bulo-bulu, yang terletak di kampung Bulo-bulo, antara Besoanging dengan Tibung, 2 Februari 2024 lalu.

Dalam buku “Pendekatan Budaya Mandar” karya Ibrahim Abbas (1999), Tuang di Bulo-bulo adalah penganjur agama Islam periode awal di daerah Sendana. Murid dan pembantu Saiyyid Zakaria. Menyebarkan agama Islam ke wilayah Pitu Ulunna Salu. Tatkala menyebarkan agama Islam ke wilayah tersebut, Indo Kadaneneq yang pertama-tama masuk Islam. Indo Kadaneneq, setelah meninggal dunia bergelar “Todilamung Sallang” atau orang yang dimakamkan Secara Islam.

Ada perbedaan tentang Todilamung Sallang dalam makalah Hindar Jannang. Di situ disebut sebagai nama atau gelar Daeng Mappali setelah meninggal dunia. Daeng Mappali merupakan cucu Indo Kadaneneq di Aralle yang dikenal sebagai orang pertama yang menganut agama Islam di Aralle.
Adapun Syekh Zakaria adalah pembawa Islam ke Kerajaan Pamboang. Diperkirakan pada tahun 1665. Bergelar Puang Disomba yang berasal dari Magribi jazirah Arab. Raja Pamboang masa itu, I Salarang I Daeng Mallari bergelar Tomatindo Diagamana (La Salaga, yang juga merangkap/pernah jadi raja Kerajaan Mamuju). Dia kawin dengan Puatta Boqdi putri Raja Pamboang yang bergelar Tomecipoq atau orang yang bermukenah.

Syekh Zakaria dimakamkan di Somba, Sendana. Diperkirakan bersama Raden Suryodilogo (ada juga yang menulis Raden Surya Adilogo) I Kapuang Jawa berlayar dari Tanah Jawa langsung ke pelabuhan Pamboang.

I Kapuang Jawa adalah penganjur agama Islam periode awal masuknya Islam di Mamuju, Tappalang, Sendana, dan Pamboang. Menurut cerita rakyat ia adalah anak buah Sunan Bonang yang datang ke Kalimantan, kemudian melanjutkan perjalanan ke Sulawesi, mendarat di Mamuju. Informasi ini bersumber dari Inventarisasi, Transkripsi, Penerjemahan dan Penulisan Latar Belakang Isi Naskah Kuno/Lontar Mandar Daerah Sulawesi Selatan, yang dikerjakan Suradi Yasil dan kawan-kawan pada 1984.

Situs Islam lain yang ada di pedalaman adalah “Kuqbuq Tosalamaq” ‘Makam Orang yang Selamat’ di Matangnga. Diyakini sebagai makam penganjur agama Islam di kawasan tersebut. Dianggap keramat dan dipuja oleh anggota masyarakat setempat. “Dikisahkan oleh orang-orang tua, ratusan tahun lalu ada dua orang penganjur agama Islam yang masuk ke daerah Matangnga. Beberapa waktu kemudian salah seorang kembali ke daerahnya, sementara seorang lagi tetap tinggal di Matangnga meneruskan misi agamanya sampai meninggal dunia di sana,” tulis Hindar Jannang dalam makalahnya.

“Kuqbuq Tosalamaq” ada juga di Talipukki, kampung yang terletak antara perbatasan Ulumandaq dengan Mambi. Juga dipercaya sebagai makam penganjur agama Islam. Gelar lainnya Todilamung di Talipukki.

Kemungkinan makam ini juga yang dimaksud sebagai makam tua di Talipukki, yang dikutip Suradi Yasil dalam Ensiklopedi Mandar dari Harian Pedoman Rakyat, 29 Juni 1996, “Makam ini terletak di tengah hutan belantara tidak jauh dari Kampung Galung, Kelurahan Talipukki, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa. Menurut cerita rakyat setempat, dua buah makam tua tersebut adalah makam penganjur agama Islam (diperkirakan periode awal masuknya agama Islam) di wilayah Pitu Ulunna Salu bernama Muhammad Ali bersama anaknya. Ketika meninggal dunia dan dimakamkan, mayat Muhammad Ali menghilang. Hanya kain kafan yang dimasukkan ke dalam liang lahat.” (*)

Bersambung.

Bahaya Laten Negara Bayangan
Minggu, Januari 28, 2024

By On Minggu, Januari 28, 2024

Muhammad Gaus, Pemerhati Pemilu.

SETIAP kontestasi pemilihan umum, kita selalu diperhadapkan pada kenyataan tapi tak terlihat secara kasat mata. Ia disebut shadow state (negara bayangan). 

Konsep negara bayangan, dijelaskan oleh Wilian Reno(1995) dan barbara harris white(1999). Keduanya menyebutkan bahwa konstestasi pemilihan selalu diperhadapkan dengan hal yang sangat berbahaya salah satunya adalah "negera bayangan."

Dipandang berbahaya sebab, ada "negara" dalam negara yang mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah.  Pengaruhnya sudah diklaim sejak proses pemilihan berlangsung hingga proses penyelenggaraan pemerintahan berlangsung pasca pemilu. 

Proses politik selama penyelenggaraan pemilu sarat akan kompromi kepentingan antar elite politik. Adanya kompromi kepentingan, akan menimbulkan konsekuensi terhadap penyelenggarraan pemerintahan pasca  pemenang pemilu ditetapkan. 

Konsekuensi logis dari praktek negara bayangan yakni, penyelenggaraan pemerintahan formal mengalami ketidakberdayaan saat berhadapan dengan kekuatan sosial dan politik di luar pemerintahan yang sejak awal sudah mengkalim dominasinya terhadap mereka (sicalon sebelum terpilih). 

Implikasinya, adanya keterputusan elektoral secara nyata, atau suara masyarakat hanya diperlukan saat pemilu, karena yang dilayani pemerintah adalah mereka yang selalu "membayanginya". 

Untuk mendeteksi kerja negara bayangan maka perlu dilihat "Jika penyelengaraan pemerintahan atau pengawalan kerja pemerintah tidak berjalan baik pasca dilantik, berarti negara bayangan berkerja secara maksimal. 

Kalau hipotesis di atas benar maka demokrasi telah berubah menjadi demonisasi yang artinya menurut Yasraf, hutan rimba kebencian. Bahkan membenarkan tulisan Steven Levitsky dan Daniel Ziblat bahwa kerusakan demokrasi sesungguhnya dimulai dari bilik suara. 

Menyongsong pemilu, setiap kita perlu melihat track record si calon. Baik untuk kursi legislatif sebagai lembaga pengawas kinerja pemerintah maupun untuk kursi eksekutif sebagai lembaga penyelengga pemerintahan. Pastikan bahwa pilihan kita terbebas dari hal yang dapat membatasi dirinya untuk mengabdi kepada konstituen. (*)