-->

Hot News

Kajari Mamuju: Perkara Narkoba Menempati Urutan Tertinggi

By On Sabtu, Juli 21, 2018

Sabtu, Juli 21, 2018

Kajari Mamuju Andi Muh Hamka (Awal/masalembo.com)


MAMUJU, MASALEMBO.COM -
Tercatat 223 kasus pidana umum yang telah ditangani Kejaksaan Negeri Mamuju dari Januari hingga Juli 2018. Perkara narkoba menempati urutan tertinggi. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju Andi Muh Hamka, Sabtu (21/7).

"Kemarin saat kita lakukan pemusnahan barang bukti yang paling banyak adalah narkoba," ujarnya usai ziarah ke taman makam pahlawan Pati'di Kabupaten Mamuju.

Dikatakan, belum lama ini kasus penangkapan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kg lebih, dimana kasusnya sudah masuk dan ditangani oleh penyidik kejaksaan Negeri Mamuju.

"Baru kali ini ditemukan kasus penangkapan narkoba di Mamuju dengan barang bukti 1 kg lebih," katanya.

Sementara, selain narkoba perkara pencurian, asusila dan Lakalantas utamanya di jalur Trans Sulawesi Mamuju-Majene, banyak ditangani Kejaksaan.

"Saat pemusnahan BB (barang bukti) kemarin juga terdapat senpi dan sajam," ungkapnya.

Sementara untuk perkara tilang kata Andi Muh Hamka, sebanyak Rp 269 ribu sudah masuk dalam kas negara per Januari hingga Juli 2018.

"Itu yang sudah kita stor ke kas negara dari denda tilang dari bulan Januari hingga Juli," pungkasnya (awl/har)

comments