-->

Hot News

KPU Mateng Himbau Pemilih Potensial Lakukan Perekaman KTP Elektronik

By On Jumat, Agustus 31, 2018

Jumat, Agustus 31, 2018

Sekretaris KPU Mamuju Tengah, Akhmad Nuhung (Jamal Tanniewa/masalembo.com)

MATENG, MASALEMBO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menghimbau warga wajib KTP yang belum memiliki KTP elektronik (KTP el) untuk segera melakukan perekaman.  

Ajakan memiliki KTP el bagi pemilih potensial di Mateng  ini disampaikan agar warga dapat menyalurkan hak pilihnya di pemilu 17 April 2019 mendatang.

Sekretaris KPU Mateng Akhmad Nuhung mengatakan, usai ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) ternyata masih terdapat 7.478 pemilih potensial yang belum memiliki KTP el.

Karena itu Akhmad mengimbau, warga pemilih potensial ini segera melakukan perekaman. Sedangkan bagi pemilih pemula yang usianya memasuki 17 tahun saat 17 April 2019 agar segera berkoordiansi di kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapail) Mamuju Tengah.

" Ajakan ini kami sudah lakukan, di sejumlah media termasuk radio yang ada di Mateng " kata Akhmad Nuhung, Rabu(29/8)

Dikatakan, meskipun tidak terdaftar dalam DPT dengan memiliki KTP el warga dapat menggunakan hak pilihnya saat pemilu 2019 mendatang. Tetapi sebaliknya jika tidak memiliki KTP el atau setidaknya belum perekaman, tidak mendapatkan hak pilihnya. (jml/har)

Berikut rincian data Pemilih Potensial Non KTP dan DPT di 5 Kecamatan dari 54 Desa dan 350 TPS di Mateng.




comments