-->

Hot News

Tiga Sekolah Diusul Dapat Sertifikat Kantin Sehat Dari BPOM

By On Rabu, Juni 19, 2019

Rabu, Juni 19, 2019

Kadisdikpora Majene Iskandar menggelar rapat dengan jajaran (Sam/Masalembo.com)

MAJENE, MASALEMBO.CM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Majene, mengsulkan tiga sekolah untuk mendapatkan sertifikat bintang kantin sehat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulbar.

Ketiga sekolah itu, yakni SDN 14 Baruga, SDN 26 Pakkola dan SMPN 4 Majene, yang pernah meraih adiwiyata baik tingkat provinsi maupun tingkat Nasional.

"Ketiga sekolah yang kita usulkan ini, merupakan sekolah yang memiliki kantin dan mampu mempraktikkan keamanan pangan di sekolah," kata Iskandar Kepala Dsdikpora Majene, Selasa 18 Juni.

Ia mengatakan, BPOM Sulbar menjadikan sekolah sebagai sasaran pembinaan keamanan pangan karena waktu anak-anak paling banyak berada di sekolah.

"Inti tujuan ini, untuk membentuk generasi muda yang sehat dan cerdas harus ada konsumsi pangan yang aman," ujarnya.

Iskandar menjelaskan, jajanan yang memenuhi syarat, diantaranya tidak mengandung bahan kimia berbahaya dan higienis dengan melakukan pengambilan contoh jajanan di sekolah, kemudian dilakukan pembinaan pada pedagang keliling.

"Pihak BPOM Sulbar akan menilai ketiga sekolah ini, apakah layak atau tidak mendapat sertifikat kantin sehat, tergantung penyiapan jajanan sehat di sekolah. Jika hasilnya memenuhi syarat berarti memang sudah sadar keamanan pangan," urainya.

Kata dia, program pengawasan jajanan anak di sekolah masuk dalam program prioritas Nasional, sehingga setiap tiga bulan harus ada laporan perkembangan pangan jajanan anak ke kantor Presiden.

Ia menyebut, dalam penilaian kantin sekolah, pihak BPOM Sulbar melihat kebersihan lingkungan sekolah, seperti menyediakan cuci tangan bagi warga sekolah, menyediakan tempat sampah, menyediakan kantin yang bersih dan menjaga kebersihan toilet.

"Pihak sekolah harus tetap menjaga kesehatan dan keamanan jajanan serta makanan yang disediakan kantin, seperti tidak mengandung zat kimia atau formalin, rodamin, borax, dan zat bahaya lainnya, demi kesehatan dan keselamatan warga sekolah yang mengonsumsinya," paparnya.

Ia menambahkan, kantin bintang adalah kantin yang mempunyai kriteria dari sisi penyajian makanan, pelayanan makanan dan sisi kesehatan."Untuk jadwal penilainnya, masih menunggu informasi dari pihak BPOM Sulbar," tambahnya. (Adv)

comments