-->

Hot News

Dalam Semalam Polsek Topoyo Ringkus Dua Pengedar Narkoba

By On Rabu, Oktober 23, 2019

Rabu, Oktober 23, 2019


Kedua tersangka memperlihatkan barang bukti 

MATENG, MASALEMBO.COM -- Dua tersangka pengedar narkoba yang beraksi diwilayah hukum Polsek Prarural Topoyo, tak berkutik saat disergap Tim Reskrim Polsek Topoyo, Mateng.

Kanit Reskrim Bripka Ahmad Hakim mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan malam hari, Selasa (22/10). Pelaku awalnya diketahui atas informasi warga. Tim Reskrim kemudian mengintai aktivitas lelaki yang dicurigai sebagai kurir narkoba. Disaat yang tepat, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim  langsung menyergap pemuda berinisial IR itu. Saat penggeledahan, lelaki 22 tahun tersebut ternyata membawa satu sachet bening kecil berisi kristal yang diduga sabu.

"Barang bukti itu kami temukan dalam bungkusan rokok merk Magnum warna biru," jelas Ahmad Hakim. 

Selain kristal yang diduga sabu, Polisi juga menyita satu korek gas, satu lembar uang kertas pecahan Rp50 ribu, dan satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam tanpa plat.


Dari hasil pengembangan, malam itu juga tim Reskrim Polsek Topoyo meringkus RS (23). Dari tangan RS, Polisi menemukan barang bukti berupa 1 dompet berisi uang Rp550 ribu yang diduga hasil penjualan.

Ditemukan pula satu box tempat sabu, alat hisap berupa pipet dan korek gas yang di modifikasi. 

Kedua lelaki tersebut telah diperiksa dan sudah diserahkan ke Polres Mamuju.

"Keduanya dijemput tim Pyiton Polres Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Ahmad. (jml/riz)

comments