-->

Hot News

Hingga November, Sebanyak 134 Kasus Ditangani Polres Mamasa

By On Minggu, November 24, 2019

Minggu, November 24, 2019

MAMASA, MASALEMBO.COM - Hingga bulan November 2019, Kepolisian Resor Mamasa, Sulawesi Barat telah menangani sedikitnya 134 kasus. 

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto saat, Kamis (21/11/2019) siang.

Dari 134 kasus tersebut, 13 diantaranya sudah dinyatakan P21 di kejaksaan. Sementara 12 kasus lainnya dalam tahap Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). 

Selain itu, sebanyak 89 laporan yang dinyatakan berakhir damai atau Alernative Dispute Resolution (ADR).

“Untuk kasus yang saat ini sementara berproses sebanyak 20. Terdiri dari 9 kasus dalam tahap penyidikan dan 11 kasus dalam penyelidikan,” ungkap Iptu Dedi kepada awak masalembo.com.

Kapolres Mamasa, AKBP Arianto menjelaskan, kejadian di dalam kepolisian ada empat. Yang pertama kejahatan bersifat konvensional, transaksional, berkaitan dengan kekayaan negara, dan yang keempat konfidensi.

Secara kuantitatif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah kasus yang ditangani polores Mamasa menurun dari 163 kasus. Dari jumlah kasus yang ditangani, dominan pada kasus konvensional sekira 60 persen.

"Kebanyakan penganiayaan, syukur di Mamasa masih kental kekerabatan, jadi setiap kasus masih bisa diselesaiakan secara kekeluargaan," katanya.

Hal tersebut menurutnya sangat membantu kepolisian dalam menyelesaikan kasus yang sifatnya bisa dilakukan secara kekeluargaan. (fre/har)

comments